TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Gubernur Bali, I Wayan Koster pasang badan demi mendukung perkembangan UMKM di Bali ditengah gempuran usaha yang diduga illegal milik WNA.
Koster menjelaskan bahwa Bali tidak boleh menjadi pasar bebas yang justru membunuh masyarakat lokal.
Hal ini diungkapkan pemimpin asal Buleleng ini saat mengumpulkan seluruh kepala perangkat daerah dan instansi vertikal se-Bali di Jayasabha, Denpasar, Sabtu (31/5/2025), untuk menggelar rapat darurat.
“Bali tidak boleh menjadi pasar bebas yang membunuh masyarakatnya sendiri,” tegas Koster dalam rapat tersebut.
Baca juga: Percepatan Koperasi Merah Putih di Bali, Wamen Koperasi Adakan Dialog dengan Kades di Badung
Kekesalan Koster didasari oleh banyaknya temuan praktik usaha ilegal yang dijalankan oleh WNA, terutama melalui celah sistem perizinan Online Single Submission (OSS).
Ia menilai, sistem tersebut membuka peluang bagi investor asing untuk menguasai sektor strategis, bahkan hingga level mikro seperti penyewaan kendaraan dan homestay.
“Di Badung saja, ada sekitar 400 izin usaha sewa mobil dan biro perjalanan yang dikuasai orang asing,”
“Banyak yang tidak punya kantor, tidak tinggal di Bali, tapi tetap bisa beroperasi. Ini jelas keterlaluan,” ungkap Koster.
Lebih lanjut, ia menilai praktik semacam ini bukan hanya melanggar etika berusaha, tapi juga menciptakan ketimpangan dan memperparah degradasi ekonomi lokal.
Koster memperingatkan, jika situasi ini terus dibiarkan, Bali berisiko mengalami kemunduran serius dalam lima tahun ke depan, baik secara ekonomi, sosial, maupun citra pariwisata.
“Pariwisata kita sedang tidak baik-baik saja. Macet, sampah, vila ilegal, sopir liar, wisatawan nakal, semua ini harus kita tata,”
“Tapi penataan harus dimulai dari hulu regulasi dan perizinan,” ujarnya.
Baca juga: 100 Hari Kinerja Kerja, Bupati Jembrana Luncurkan Program Modal PMI dari Rp50 Hingga Rp100 Juta
Baca juga: ROGOH Kocek Rp10 Juta Lebih, Pria Asal Banyuwangi Nginap di Hotel Para Pemain Timnas, Berbuah Manis!
Sebagai tindak lanjut konkret, Koster membentuk tim khusus lintas instansi untuk melakukan audit menyeluruh terhadap izin usaha pariwisata di Bali.
Ia juga menyiapkan regulasi baru yang lebih tegas dan berpihak pada masyarakat lokal.
Langkah awalnya adalah penerbitan Surat Edaran Penertiban Usaha dan Transportasi Wisata, yang akan menjadi dasar pelaksanaan operasi gabungan oleh Satpol PP dan Polda Bali.
Tak hanya itu, Koster juga mengusulkan kebijakan wajib bagi semua agen perjalanan wisata untuk menjadi anggota asosiasi lokal.
Verifikasi faktual juga akan dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi perusahaan “hantu” yang hanya tercatat di OSS namun tidak memiliki eksistensi di lapangan.
“Pulau ini kecil, tapi kontribusinya besar bagi Indonesia,”
“Kita bukan bersaing dengan daerah lain, tapi dengan negara seperti Thailand dan Malaysia. Kalau kita tidak tertib, kita akan tergilas oleh pasar kita sendiri,” tegasnya.
Langkah Koster ini mendapat sambutan positif dari para pelaku usaha lokal.
Mereka menilai tindakan ini sebagai sinyal kuat bahwa pemerintah benar-benar hadir untuk melindungi ruang usaha rakyat.
“Kalau dibiarkan, Bali hanya akan jadi panggung bisnis asing,”
“Rakyatnya cuma jadi penonton di rumah sendiri,” ujar seorang pelaku UMKM transportasi wisata yang enggan disebut namanya.
Kini, dengan semangat kolaboratif antarinstansi dan keberanian politik dari Gubernur Koster, harapan masyarakat kembali tumbuh.
Bali diharapkan bisa kembali menjadi rumah yang adil dan ramah bagi warganya, bukan sekadar surga bagi investor asing. (*)