TRIBUN-BALI.COM - Tempat hiburan Mansion Executive Karaoke digerebek karena adanya dugaan kasus prostitusi bahkan adapula tarian tanpa busana atau striptis.
Tak hanya melakukan penggerebekan, Polisi juga telah menetapkan beberapa tersangka termasuk pemilik Mansion Executive Karaoke.
Alasan penetapan pemilik Mansion Executive Karaoke sebagai tersangka karena adanya dugaan tempat tersebut dijadikan tempat prostitusi.
Diketahui pemilik Mansion Executive Karaoke adalah seorang ketua partai politik di Jawa Tengah.
Adakah tempat hiburan di Bali yang seperti ini? mari kita simak bersama.
Diketahui Mansion Executive Karaoke termasuk tempat hiburan yang cukup terkenal di Semarang.
Baca juga: DILUAR DUGAAN! Gadis Muda Ini Bertindak Nekat di Padangsambian Denpasar, Berakhir Diborgol
Lokasi Mansion Executive Karaoke ini berada di Jalan Kyai Saleh, Mugassari, Semarang Selatan, Jawa Tengah.
Dari penelusuran, Mansion Executive Karaoke buka sekira pukul 17.00 WITA, tempat tersebut menyediakan hiburan striptis hingga layainan prostitusi.
Hasil pencarian di media sosial, ditemukan pula lokasi Mansion Executive Karaoke yang bertempat di Semarang, Jawa Tengah.
Berikut penjelasan terkait Mansion Executive Karaoke di media sosial.
Baca juga: PETAKA! Kecelakaan Beruntun, Jatuh dari Motor Honda CB, Remaja 19 Tahun Tewas Disapu Honda Beat
“Mansion KTV, lokasi karaoke executive di pusat Semarang, menyuguhkan pengalaman hiburan mewah dengan layanan prima. Terletak strategis sebagai opsi karaoke terdekat, Mansion KTV tetap menawarkan harga terjangkau tanpa mengorbankan kualitas. Interior elegan dan ruang karaoke eksklusif menciptakan suasana yang sempurna untuk bersenang-senang dengan teman atau keluarga. Dengan daftar lagu yang lengkap, Mansion KTV menjadi pilihan utama bagi mereka yang mencari kombinasi karaoke murah dan berkualitas di Semarang,”
Dalam ulasan banyak Netizen memberikan komentar dan memberikan bintang lima.
“Pelayan nya ramah banget. Overall bagus banget,”.
“Pelayan bagus, ramah, tempat bersih wangi,”.
“The best sound, and best service, karaoke terbaik di tengah kota semarang,”.
Seperti melihat dari akun media sosial TikTok, Mansion Executive Karaoke adalah tempat Karaoke terbaik di Semarang: Mansion KTV.
“Temukan pengalaman karaoke terbaik di Mansion KTV Semarang. Nikmati suasana seru dan fasilitas lengkap!”.
Namun, pasca penggrebekan Kamis 27 Februari 2025, akun media sosial Instagram itu berhenti memposting aktivitas-aktivitas di Mansion Executive Karaoke.
Foto postingan terakhir pada 26 Februari 2025 atau satu hari sebelum lokasi digerebek. “Vibes on point, always. Choose the bottle that matches your energy,” tulis postingan terakhir.
Penetapan tersangka pasca penggerebekan Mansion Executive Karaoke
Aparat kepolisian menggerebek Mansion Executive Karaoke pada Kamis (27/2/2025) hingga Jumat (28/2/2025).
Pasca penggerebekan aparat kepolisian meminta keterangan 11 saksi.
Salah satu di antaranya yaitu, pemilik Mansion Executive Karaoke berinisial BRS.
BRS merupakan tokoh politik di Jawa Tengah.
Dia tercatat sebagai ketua partai di tingkat provinsi.
Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi.
Namun, polisi enggan menungkap secara gamblang soal identitas pelaku.
"Ya ada satu tersangka baru dari kasus pornografi di karaoke Mansion," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagi selepas konferensi pers di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Selasa (3/6/2025).
Aparat kepolisian akan melakukan konferensi pers terkait kasus itu.
"Ya tersangka pria. Inisial nanti ya kami rilis, intinya dia pemilik yang jadi tersangka. Masyarakat luas banyak yang kenal dia," beber Dwi.
Dwi menyebut, tersangka berperan menerima hasil dari aktivitas karaoke tersebut.
Pihaknya kini sudah melayangkan surat panggilan.
"Minggu depan akan kami panggil. (Bila mangkir?) Nanti ada prosesnya baik itu lewat panggilan pertama kedua dan seterusnya," terangnya.
Kasus pornografi tersebut total telah menyeret dua tersangka.
Satu tersangka lainnya yakni YS alias Mami U.
Peran YS ini mengatur aktivitas wanita penghibur di Mansion. "Untuk tersangka YS sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Tersangka baru masih proses administrasi," kata Dwi.
Mami Sudah Jadi Tersangka
Mami penari striptis bugil di Mansion KTV & Bar ditetapkan tersangka.
Tersangka berinisial YS atau dikenal mami U saat ini telah ditahan. Mami U berperan dalam mengatur aktivitas tersebut.
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, memgatakan penyidik telah mengumpulkan keterangan melalui wawancara, pengamatan langsung, serta penyelidikan di lokasi kejadian.
Hasilnya menunjukkan adanya indikasi kuat pelanggaran hukum terkait kesusilaan.
"Tempat karaoke ini terbukti menawarkan paket hiburan yang mencakup jasa tarian tanpa busana serta layanan asusila lainnya yang dilakukan di tempat maupun di hotel," ujar Kombes Pol Dwi Subagio dalam keterangan nya di Mapolda Jateng, Minggu (2/3/2025).
Menurutnya, penyidik telah melakukan penggeledahan serta menyita sejumlah barang bukti dari lokasi.
Selain itu, sebanyak 20 orang saksi, termasuk karyawan dan pemandu lagu, telah diperiksa guna mendalami perkara ini.
"Polda Jateng menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini dengan mengedepankan prinsip penegakan hukum yang profesional dan humanis.
Selain itu, penyidik juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk meninjau aspek perizinan serta kepatuhan hukum tempat hiburan tersebut," jelasnya.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menghimbau seluruh pengelola usaha hiburan malam mematuhi aturan dan menjaga norma kesusilaan dalam menjalankan usahanya.
"Kami mengingatkan seluruh pelaku usaha hiburan di Jawa Tengah agar mematuhi peraturan dan menjaga etika dalam operasionalnya. Langkah ini penting untuk mencegah kasus serupa," tuturnya.
Ia menegaskan Polda Jateng tidak akan ragu mengambil tindakan hukum terhadap tempat hiburan yang melanggar aturan. Terutama tempat hiburan yang berpotensi merusak moral dan ketertiban masyarakat.
Kronologi Penggerebekan
Sebelumnya diberitakan, polisi melakukan penggrebekan di tempat hiburan malam Mansion Executive Karaoke di Jalan Kyai Saleh, Kelurahan Mugassari, Semarang Selatan, Kota Semarang,Kamis (27/2/2025) malam.
Penggrebekan ini menyusul adanya informasi yang diterima kepolisian bahwa tempat tersebut menjadi ladang prostitusi serta menyediakan pertunjukan tari telanjang atau striptis.
Dalam penggrebekan, belasan polisi masuk ke area karaoke yang hanya berjarak 1 kilometer dari Mapolda Jateng.
Mereka di dalam tempat itu selama kurang lebih dua jam.
Mereka baru keluar dari tempat tersebut pada tengah malam.
Selepas itu, sejumlah petugas membawa beberapa alat bukti seperti komputer, rekaman CCTV dan dokumen.
Belasan pekerja di tempat tersebut juga turut dibawa ke Polda Jawa Tengah untuk dimintai keterangan, termasuk manajer Mansion Executive Karaoke.
Selepas itu, polisi melakukan penyegelan.
"Iya kami segel," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda
Menurutnya, penggrebekan Mansion Executive Karaoke dilakukan menyusul adanya temuan praktik tari telanjang dan prostitusi di tempat tersebut.
Pihaknya telah menemukan bukti itu selepas melakukan penyelidikan selama satu bulan.
"Kami juga sudah punya rekamannya berupa temuan dugaan striptis yang dilakukan oleh beberapa orang,” paparnya.
Kendati begitu, pihaknya masih melakukan pendalaman. Oleh karena itu, sebanyak 16 orang dibawa ke Polda Jateng untuk dimintai keterangan. Dwi menyebut, belum menetapkan tersangka dalam kejadian ini.
"Kami bawa dulu manajernya dan para mucikari beserta para LC untuk dimintai keterangan," katanya.