Berita Denpasar
DILUAR DUGAAN! Gadis Muda Ini Bertindak Nekat di Padangsambian Denpasar, Berakhir Diborgol
DILUAR DUGAAN! Gadis Muda Ini Bertindak Nekat di Padangsambian Denpasar, Berakhir Diborgol
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Seorang wanita berinisial SA (24) asal Sukabumi, Jawa Barat diborgol setelah nekat melakukan pencurian sepeda motor milik HA (48) asal Sumenep.
Aksi pencurian ini terjadi karena tak hanya adanya niat pelaku namun juga kesempatan karena kunci sepeda motor yang masih nyantol kontaknya.
SA melakukan aksi pencurian itu di Jalan Tegal Dukuh VIII, Penginapan Sekar Wangi, Padangsambian Kaja, Denpasar Barat, pada Selasa 3 Juni 2025.
Baca juga: PETAKA! Kecelakaan Beruntun, Jatuh dari Motor Honda CB, Remaja 19 Tahun Tewas Disapu Honda Beat
Atas laporan korban, polisi mendatangi TKP pencurian kemudian mencari informasi dan melakukan penyelidikan.
Setelah diselidiki, tak sampai sehari, pelaku pencurian sudah berhasil diamankan polisi di Jalan Kebo Iwa, Denpasar.
Pelaku beserta barang bukti sepeda motor kemudian digiring ke Polsek Denpasar Barat.
Dari hasil interogasi, SA mengakui melakukan pencurian sepeda motor karena dilandasi motif ekonomi.
Baca juga: UJI KESABARAN PETUGAS! 2 Perampok Ditembak Mati Setiba dari Bali, Tabrak Mobil Anggota Jatanras
"Pelaku mengambil dengan mudah karena kunci motor nyantol, motifnya ekonomi," beber Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Rabu 4 Juni 2025.
Atas perbuatannya, wanita asal Cijati Babakan, Cicantayan, Sukabumi ini ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.
"Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Denpasar barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih intensif," pungkasnya. (*)
Gelombang Tinggi, Keberangkatan Fastboat dari Pelabuhan Sanur Hari Ini Ditunda Sementara |
![]() |
---|
PANIK! Seluruh Penumpang di Pesawat NAM Air Tujuan Denpasar -Tambolaka, Ada Teriakan Bom |
![]() |
---|
Prayoga dan Ni PRKP Ngaku Anggota Polda Bali, Tuduh Korban Pakai Narkoba dan Peras Rp 2 Juta |
![]() |
---|
Masih Ditemukan Pembuangan Sampah Organik Bercampur Non Organik di TPA Suwung |
![]() |
---|
41 Warga Denpasar Cantumkan Aliran Kepercayaan di KTP, Terbanyak di Densel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.