Berita Badung

Ungkap 3 Kasus Dugaan Aksi Kekerasan dan Premanisme, Polres Badung Bali Tangkap 4 Pelaku

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

UNGKAP KASUS - Kapolres Badung, AKBP M. Arif Batubara, SH, SIK, MH, M.Tr.Opsla saat merilis kasusnya penganiayaan pada Rabu 4 Juni 2025  

Kasus itu pun bermula saat korban mengambil nota jalan di perusahaannya. 

“Namun mungkin karena ada konflik pribadi hingga mereka ribut. Kini para pelaku dijerat Pasal 351 KUHP jo Pasal 55 (1) UU No. 1 Tahun 1946,” bebernya.

Selain itu, pemukulan bermotif emosi di bedeng proyek Canggu juga terjadi pada Senin, 28 April 2025, pukul 19.00 Wita. 

Korban Rapi Santana Putra (27) dipukul oleh pelaku Slamet Riadi alias SR Montong Gamang (37) menggunakan tangan yang memakai cincin batu akik, sehingga menyebabkan luka pada bagian kepala dan bibir korban.

“Sebenarnya dalam kasus ini, pelaku salah paham dengan adik korban. Namun saat pelaku datang, korban berusaha melerai dan mengajak ngomong baik-baik. Namun malah pelaku ribut dan memukul korban,” ucapnya.

Lebih lanjut orang nomor satu di Polres Badung itu  menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. 

“Premanisme adalah penyakit sosial yang mengancam rasa aman masyarakat,” kata dia. 

“Kami tidak akan mentolerir pelaku kekerasan, baik yang dilakukan secara individu maupun berkelompok. Hukum akan ditegakkan dengan tegas dan tanpa pandang bulu,” tandasnya. (gus)

Kumpulan Artikel Badung

Berita Terkini