Gebrakan Pemimpin Bali

TINDAKAN Nyata Putri Koster Atensi Sampah di Bali, Turun Bareng Yayasan Sungai Watch Bersih-bersih

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Duta PSBS PADAS Putri Koster, membersihkan sampah plastik dan sampah anorganik lainnya di sepanjang aliran sungai di perbatasan Desa Dauh Peken dan Delod Peken, Tabanan, Minggu (8/6). 

TRIBUN-BALI.COM  - Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) Pelemahan Kedas (PADAS) Putri Koster bersama Yayasan Sungai Watch turun langsung membersihkan sampah plastik dan sampah anorganik lainnya di sepanjang aliran sungai di perbatasan Desa Dauh Peken dan Delod Peken, Tabanan, Minggu (8/6). Kegiatan dalam rangka memperingati World Ocean Day.

Guyuran hujan serta jalanan licin tak menyurutkan semangat Putri Koster bersama tim dari Yayasan Sungai Watch, anggota TP PKK Provinsi dan Kabupaten Tabanan, serta Tim Posyandu Provinsi. Mereka turun ke sungai dan memungut sampah plastik maupun sampah anorganik lainnya. Sampah yang tersangkut di pohon bambu maupun di sepanjang aliran sungai.

Di sela-sela kegiatan pembersihan, Duta PSBS PADAS menyampaikan kepada Kepala Desa Dauh Peken, I Komang Sanayasa agar terus mengingatkan warganya untuk tidak lagi membuang sampah ke telajakan rumah maupun ke sungai.

Menurut istri Gubernur Bali Wayan Koster ini, kebiasaan tersebut berdampak buruk bagi lingkungan. Selain menurunkan kesuburan tanah, tumpukan sampah dapat menyebabkan banjir dan longsor, serta mencemari laut karena terbawa aliran sungai yang bermuara ke laut.

Baca juga: Tiga Jemaah Haji Asal Bali Berpulang Saat Ibadah, Sempat Pingsan Dan Terkena Serangan Jantung

Baca juga: BERITA DUKA: 3 Jemaah Haji Asal Bali Meninggal Saat Ibadah Haji di Makkah

“Ingatkan dan ajak masyarakat untuk mengubah kebiasaan. Jangan membuang sampah ke sungai. Jangan sampai rumah kita bersih, tapi sungai kita cemari, lingkungan kita kotori,” imbuhnya.

Putri Koster juga meminta agar aparat desa membangun sistem pengelolaan sampah yang disesuaikan dengan kondisi desa masing-masing. Sampah, khususnya sampah organik rumah tangga, dapat dikelola dan diselesaikan di tingkat rumah tangga dengan menggunakan konsep Teba Modern dan Tong Komposter.

“Kita harus mulai mengubah perilaku, dari membuang sampah menjadi mengelola sampah. Sampah diselesaikan di sumbernya, tidak ada lagi sampah yang dibuang ke desa lain atau ke sungai,” kata dia.
Sementara itu, Manajer Lapangan Sungai Watch, I Made Dwi Bagiasa, menyampaikan apresiasinya atas partisipasi dan kepedulian Putri Koster terhadap permasalahan sampah di Bali, khususnya sampah di aliran sungai.

Menurutnya, Yayasan Sungai Watch secara rutin mengadakan kegiatan Weekly Clean Up setiap hari Jumat untuk membersihkan sungai dari sampah sekaligus melakukan pemilahan di lokasi. Pihaknya menyambut baik dukungan dari pemerintah untuk bersinergi membentuk pola dan sistem penanganan sampah sehingga menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk turut menjaga lingkungan, salah satunya dengan tidak membuang sampah ke sungai maupun ke lingkungan sekitar.

“Baru kali ini ada yang menyertai kami dalam kegiatan membersihkan sungai. Kami sangat senang. Lingkungan kita saat ini sedang tidak baik-baik saja. Mari kita bersinergi, mulai hari ini kita ciptakan bersama lingkungan yang bersih dan bebas sampah,” imbuhnya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Founder Sungai Watch, Kelly Bencheghib, Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali, serta Kepala Dinas Sosial P3A Provinsi Bali.

Pada kesempatan tersebut, pendamping orang nomor satu di Bali ini turut mengajak pihak terkait seperti Balai Wilayah Sungai agar ikut terlibat dan berpartisipasi aktif menjaga kebersihan sungai serta mewujudkan sungai yang bebas dari sampah, khususnya sampah anorganik yang dapat merusak ekosistem. 

Seusai melaksanakan aksi bersih-bersih sampah plastik di sepanjang aliran Sungai Dauh Peken dan Delod Peken, Putri Koster berkesempatan mengunjungi TPS3R Sadu Kencana, Desa Dauh Peken, Kabupaten Tabanan.

Di tempat lain, Putri Koster mengingatkan agar sisa sampah upakara tidak dibiarkan berserakan di tempat suci atau pantai. Ajakan ini disampaikan saat sosialisasi Gerakan PSBS di Kantor Camat Denpasar Timur, Kamis (5/6).  Putri Koster juga meminta prajuru adat membuat aturan dan melakukan sosialisasi agar masyarakat yang mengadakan upacara di pantai dapat membawa pulang sampah sisa upakara dan mengolahnya di rumah atau desa masing-masing.

Pesan ini menanggapi pertanyaan dari Wakil Bendesa Adat Kesiman, I Ketut Sudiarsana, yang menjelaskan pengelolaan sampah di desanya. Desa Kesiman menaungi Pantai Padanggalak, lokasi yang sering digunakan untuk upacara. Sudiarsana mengungkapkan bahwa pengelolaan sampah di pantai tersebut telah diatur oleh yayasan bekerja sama dengan desa adat.

“Sampahmu adalah tanggung jawabmu. Jangan sampai mencemari desa lain, apalagi tempat yang kita sucikan. Kita mulai dari rumah mengelola sampah dan, paling jauh, di desa. Jangan sampai sampah kita keluar desa dan mengotori desa lain,” tegas Sudiarsana.

Putri Koster juga menyoroti krisis di TPA Suwung, yang kini telah menampung 70 juta ton sampah. Ia menegaskan bahwa sistem tempat pembuangan akhir seperti ini bukanlah solusi, tetapi malah menciptakan masalah baru bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat. 

“Kalau sampah tidak kita kelola dengan baik, akan ada berapa desa lagi yang tertimbun sampah dan menjadi penampungan sampah desa lainnya seperti Desa Suwung. Mari kita semua bangun kesadaran untuk mengelola sampah yang kita hasilkan,” ujarnya.

Pada sosialisasi yang juga digelar di Kantor Camat Denpasar Selatan, Putri Koster menekankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali telah menerbitkan regulasi penting untuk mengurangi masalah sampah. Dua di antaranya adalah Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, serta Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. Namun, ia menekankan bahwa regulasi saja tidak cukup. Kesadaran masyarakat untuk bertanggung jawab atas sampah mereka sendiri adalah kunci. 

“Regulasinya sudah ada. Tinggal kita sebagai masyarakat, mau tidak mengambil peran? Jangan buang sampah sembarangan dan jangan saling menyalahkan. Kita punya tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Ibu Putri memperkenalkan konsep “Teba Modern” dan “Tong Komposter” atau “Tong Edan.” Sampah dapur dapat diolah menjadi pupuk organik menggunakan tong tersebut, sedangkan sampah organik dari halaman seperti daun atau sisa canang dapat diolah melalui Teba Modern. Dengan hasil berupa pupuk organik, masyarakat diajak untuk memanfaatkan sampah mereka secara produktif. 

“Dengan semangat ‘Dari Rumah, untuk Bumi’ mari kita ambil tanggung jawab secara aktif dan mandiri tanpa bergantung pada sistem pengangkutan sampah terpusat,” ajaknya.

Putri Koster kembali mengingatkan pentingnya peran prajuru adat dalam menjaga kebersihan pantai. Ia berharap aturan dan sosialisasi dapat mendorong masyarakat membawa pulang sisa upakara dari pantai. Langkah ini, menurutnya, adalah wujud tanggung jawab bersama untuk menjaga kebersihan dan kelestarian Bali.

Sementara itu, sebanyak 20 personel Pasukan Sigap (Pasgap) Biru Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar dikerahkan untuk melakukan pembersihan sungai di depan kawasan Panorama Tour, Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar.  Aksi ini sebagai upaya menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah penyumbatan aliran air, khususnya menjelang musim hujan. Pembersihan tersebut dilakukan pada Minggu (8/6). 

Menurut Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kota Denpasar, Gandhi Dananjaya Suarka pihaknya mengumpulkan sampah di satu titik tersebut mencapai 1 unit truk pengangkut sampah. Truk tersebut berkapasitas 4 meter kubik. “Jenis sampah yang paling dominan berasal dari sampah plastik, seperti botol minuman, tas kresek, bungkus makanan, dan kemasan sachet,” paparnya.

Selain itu, ditemukan pula sampah organik seperti sisa makanan, buah dan sayuran busuk, serta sisa-sisa bahan upacara. “Volume sampah yang kami temukan menunjukkan bahwa perilaku membuang sampah sembarangan, khususnya ke sungai, masih terjadi. Hal ini berisiko besar menyumbat saluran air dan berpotensi menimbulkan banjir saat hujan lebat,” ujar Gandhi.

Ia menegaskan bahwa kegiatan pembersihan ini merupakan bagian dari agenda rutin sekaligus respons terhadap laporan masyarakat terkait kondisi sungai yang mulai dipenuhi limbah domestik. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai, serta mulai memilah sampah dari rumah tangga untuk menjaga ekosistem air tetap bersih dan berfungsi maksimal sebagai saluran drainase kota.

“Penanganan sungai tidak cukup hanya dengan pengerahan petugas. Diperlukan kesadaran kolektif dari masyarakat agar sungai tidak lagi menjadi tempat pembuangan akhir,” imbuh Gandhi.

Dari data Dinas PUPR Kota Denpasar, dalam sehari ada 25,42 ton sampah yang diangkut dari 9 sungai yang mengalir di wilayah Kota Denpasar. Dari jumlah itu, setengahnya adalah sampah anorganik seperti botol, plastik, bahkan pembalut wanita dan pampers.

Gandhi mengatakan, ada 9 sungai yang melewati Kota Denpasar dan bermuara ke laut. Sebanyak 9 sungai tersebut adalah Sungai Badung yang menuju Waduk Muara, Sungai Ayung menuju Pantai Padanggalak, Sungai Mati menuju Pantai Kuta. Kemudian Sungai Loloan menuju Pantai Sanur, Sungai Ngenjung menuju Pantai Sidakarya, Sungai Punggawa menuju Pantai Suwung. Lalu ada Sungai Rangda menuju Pantai Suwung, Sungai Pekaseh menuju Pantai Suwung dan Sungai Pemogan menuju Pantai Pemogan. 

“Semua sungai itu ada trash track di hilir dan jaring sampah di tengah,” katanya. Dari 9 sungai yang melewati Kota Denpasar tersebut, sampah yang berasal dari hulu rata-rata 2 truk. Dan masing-masing truk berkapasitas 4 meter kubik. Sehingga total per sungai menghasilkan sampah 8 meter kubik per hari. “Untuk 9 sungai totalnya adalah 72 meter kubik. Apabila dikonversi ke ton menjadi 25,42 ton. Itu yang dibersihkan oleh pasukan biru dari PUPR Denpasar,” kata Gandhi.

Sehingga total Sampah Sungai yang tertampung di Trashtrack Sungai Kota Denpasar 25,42 ton per hari. Gandhi Dananjaya menambahkan, sampah yang mendominasi adalah 50 persen adalah sampah organik seperti daun dan sisa makanan. Kemudian 40 persen adalah sampah anorganik seperti botol blastik, kresek, kaleng dan sejenisnya. Serta 10 persen adalah residu seperi pampers, pembalut wanita, sachet dan sejenisnya. (ali/sup)

PENUTUPAN TPS - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat melakukan penutupan TPS di Petang pada Sabtu (7/6). (istimewa)

TPSS Kreneng Akan Disulap Jadi TPS3R

Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) Kreneng Denpasar akan disulap jadi Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R).  TPSS yang berada di barat Pasar Kreneng ini akan diperluas sehingga memenuhi syarat menjadi TPS3R. “Nanti akan ditambah ke belakang. Sekarang masih dalam proses terkait status tanah,” kata Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kota Denpasar, I Ketut Adi Wiguna.

Adi Wiguna menambahkan, luas lahan akan ditambah 2,7 are. Dengan demikian akan memenuhi syarat untuk menjadi TPS3R. Ia mengatakan, saat ini luasannya kurang lebih satu are. “Syarat minimal TPS3R itu, luas lahan 2 sampai 3 are,” paparnya.

Selain itu, syarat lain yakni status tanah jelas, dan ada komitmen perbekel/lurah. Sampai saat ini di Denpasar telah ada 24 TPS3R. Dan untuk penambahan, tengah dilakukan pendataan terhadap minimal lima titik lahan baru sebagai lokasi pembangunan TPS3R tambahan.

Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara menekankan pentingnya program ini untuk memperkuat pelaporan Pemkot Denpasar ke Kementerian Lingkungan Hidup RI. Menurutnya, pemerintah pusat mewajibkan daerah untuk melaksanakan pengelolaan sampah berbasis sumber secara menyeluruh dan berkelanjutan. 

“Saat ini kita sudah memiliki 24 lokasi TPS3R, namun jumlah tersebut belum cukup untuk menjawab tantangan pengelolaan sampah. Oleh karena itu, kami mendorong penambahan minimal 5 titik lahan potensial untuk pembangunan TPS3R baru,” ujar Jaya Negara.

Pembangunan TPS3R baru akan diawali dengan pendataan aset lahan milik Pemkot Denpasar yang dinilai potensial.  Koordinasi dilakukan antara Dinas Perkim dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Denpasar untuk memastikan titik koordinat lahan. Selanjutnya, data tersebut akan dikirimkan kepada perbekel dan lurah untuk dilakukan survei kelayakan.

“Dari hasil survei itu, akan diverifikasi mana saja yang siap dibangun TPS3R. Rencananya, model TPS3R ini akan mengadopsi teknologi incinerator tanpa asap, sehingga pengolahan sampah lebih ramah lingkungan dan efisien,” tegas Jaya Negara.

Sementara itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menutup secara permanen TPS di kawasan Angantiga, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung. Penutupan TPS dilakukan karena liar atau ilegal yang dinilai sangat mencemari lingkungan. Bahkan semua sampah dibuang ke jurang tanpa dilakukan pemilahan dan pengolahan. Selain itu tumpukan sampah juga sangat banyak.

Adi Arnawa yang turun langsung ke lapangan didampingi oleh sejumlah pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung, Satpol PP, Camat Petang, serta aparat desa setempat. 

“Hari ini (kemarin), kami menutup satu titik TPS liar yang dikelola tanpa izin di wilayah Petang. Langkah ini bukan sekadar penertiban, tapi wujud kepedulian kami terhadap kelestarian lingkungan dan kenyamanan bersama,” ujarnya.

Pihaknya mengungkapkan, pihaknya telah memberikan teguran kepada pengelola TPS tersebut sebelum dilakukan penutupan. Namun karena tidak ada langkah korektif yang signifikan, maka pemerintah mengambil tindakan tegas untuk melakukan penutupan. “Jadi ini harus kami tutup, mengingat semua ini akan mencemari lingkungan. Mohon maaf, karena kita harus bersama-sama menjaga lingkungan,” jelasnya.

Selain itu, Adi Arnawa juga memerintahkan penutupan TPS3R yang berada di tengah Pasar Petang. Mengingat TPS3R dinilai tidak layak dan menimbulkan gangguan bagi aktivitas masyarakat pasar. Penutupan dilakukan dengan pemasangan garis pengamanan oleh DLHK dan pengawasan langsung dari Satpol PP. Camat Petang serta aparat desa diminta untuk melakukan pemantauan rutin guna memastikan titik-titik ini tidak kembali beroperasi diam-diam.

“Masalah sampah memang kompleks, tapi bukan berarti kita biarkan lingkungan rusak. Pemerintah akan mencarikan solusi terbaik, termasuk membantu warga membersihkan lokasi yang sudah tercemar,” lanjutnya.
Masyarakat diminta turut berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan. Ia menegaskan menjaga alam bukan semata tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama. “Lingkungan yang bersih dan asri adalah warisan terbaik untuk generasi mendatang. Mari kita jaga Badung agar tetap menjadi daerah yang lestari dan nyaman untuk dihuni,” katanya.

Langkah ini mendapatkan apresiasi dari warga sekitar yang selama ini merasa terganggu keberadaan TPS liar tersebut. Diharapkan, kebijakan ini menjadi momentum awal menuju pengelolaan sampah yang lebih tertib dan berkelanjutan di Badung, khususnya di wilayah Petang. “Mari kita sama-sama menjaga wilayah, dan mengolah sampah dengan baik, hingga tidak mencemari lingkungan,” kata dia. (sup/gus)

ISTIMEWA
pembersihan – Personel Pasgap Biru Dinas PUPR Kota Denpasar melalkukan pembersihan sungai di depan kawasan Panorama Tour, Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar pada Minggu (8/6). 
TRIBUN BALI/ I PUTU SUPARTIKA

Berita Terkini