TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - LINK dan alur LINK Pendaftaran SPMB Bali jenjang SMP-SMA/SMK, pendaftaran mulai dibuka akhir Juni.
Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada tahun 2025 mengubah istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB)
Alur Sistem Penerimaan Murid Baru mulai tahun ajaran 2025/2026 menggeser PPDB untuk jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB.
Perubahan ini diharapkan bisa memberikan sistem yang efisien, adil dan inklusif setelah perubahan sistem zonasi yang selama ini sudah dilakukan.
Baca juga: SPMB 2025 di Depan Mata! Syarat Umum dan Sistem Penerimaan Murid Baru Ini Harus Orangtua Pahami
SPMB Bali 2025
Pemerintah Provinsi Bali sendiri telah menetapkan SPMB atau sistem seleksi penerimaan murid baru tahun ajaran 2025/2026.
Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru di Bali akan melalui beberapa tahapan berupa pendaftaran, pengumuman hasil, dan pendaftaran ulang.
Selain memahami tahapan dan alur SPMB Bali, orang tua harus terlebih dahulu memenuhi beberapa syarat umum agar buah hati bisa masuk ke sekolah pilihan.
Lalu apa syarat SPMB 2025 yang berlaku pada tahun ini? Simak informasi selengkapnya di sini.
Syarat Umum Pendaftaran SPMB 2025
1. Jenjang Taman Kanak-Kanak (TK)
Berusia paling rendah 4 tahun dan paling tinggi 5 tahun untuk kelompok A; dan
Berusia paling rendah 5 tahun dan paling tinggi 6 tahun untuk kelompok B.
2. Jenjang Sekolah Dasar (SD)
Berusia 7 tahun atau paling rendah 6 tahun pada 1 Juli 2025.