TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Puluhan nasabah di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Mambal, Kecamatan Abiansemal, Badung, protes karena uangnya tidak bisa ditarik.
Hal itu pun menjadi pertanyaan nasabah, mengingat saat ini LPD Desa Adat Mambal tidak beroperasi. Menurut informasi yang didapat, tidak beroprasinya LPD karena tersandung kasus hukum.
Bahkan saat ini sedang dilakukan penyelidikan, oleh sat reskrim Polres Badung. Salah satu nasabah LPD Desa Adat Mambal, yakni buk Sayu saat dikonfirmasi Senin 14 Juli 2025 mengaku dirinya menaruh uang di LPD Desa Adat Mambal pada tahun 2015 silam.
Setelah lama uang ditabung dan akan ditarik, tidak diberikan dengan alasan uang belum cair."Waktu Covid-19 sekitar tahun 2020 saya mau narik uang untuk anak sekolah, tidak diberikan asalan belum cair dan disuruh menunggu beberapa hari," ujarnya.
Baca juga: PANAS Kasus Dugaan Peselingkuhan di Buleleng, GA & WA Laporkan LW Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Baca juga: Pemerhati Lingkungan BRUIN Sarankan Gubernur Bali Juga Sasar Produk Kemasan Plastik Lainnya!
Setelah itu kembali dilakukan penarikan pada minggu selanjutnya kembali tidak diberikan dengan alasan ada ditemukan kredit bermasalah. Bahkan saat itu ketua LPD tidak ada dengan alasan sakit.
"Lambat laun, kembali tidak bisa ditarik uangnya dengan alasan masih dilakukan audit," bebernya. Hanya saja setelah dibiarkan, ternyata LPD sudah tidak beroperasi. Sehingga sejumlah nasabah pun bingung mengadu kemana.
Bahkan Sayu menyebutkan, LPD Desa Adat mambal sampai saat ini belum beroprasi. "Dari masalah itu kita berkumpul dengan semua nasabah yang punya uang disana. Meminta kejelasan bagaimana uang milik kita di LPD Mambal," ucapnya.
Lebih lanjut dirinya mengakui saat ini ada Rp107 juta uang pribadinya, yang belum bisa ditarik. Namun pihaknya berharap uang itu bisa dikembalikan atau didapat lagi.
"Jadi kemarin, kami dimediasi oleh Bapak Kapolres Badung. Saat ini kasusnya dugaan penyelewengan dana LPD masih diselidiki dan dilakukan audit. Sehingga kami masih menunggu hasil audit," imbuhnya. (*)