Berita Denpasar

14 Anjing Positif Rabies di Denpasar Bali, 54.351 Ekor Sudah Divaksin

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaksanaan vaksinasi anjing di Denpasar. 14 Anjing Positif Rabies di Denpasar Bali, 54.351 Ekor Sudah Divaksin

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kasus positif rabies pada anjing di Denpasar, Bali, terus meningkat.

Hingga 14 Juli 2025, jumlah kasus positif rabies sebanyak 14 ekor sejak Januari 2025.

Untuk menekan penyebaran tersebut, Dinas Pertanian Kota Denpasar pun terus mengejat cakupan vaksin rabies pada hewan penular rabies atau HPR khususnya anjing.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Denpasar, drh. Ni Made Suparmi saat diwawancarai Selasa 15 Juli 2025.

Baca juga: Kasus Rabies Sudah Capai 70 Ekor di Jembrana Bali, Vaksinasi Baru Mencapai 34 Persen di Semester 1

Menurut Suparmi, sampai saat ini, pihaknya telah memvaksin 54.351 ekor anjing di Denpasar.

"Capaian vaksinasi rabies sampai 14 Juli kemarin sudah 54.351 ekor atau setara dengan 65,84 persen dari populasi," paparnya.

Adapun populasi anjing yang terdata tahun 2025 ini sebanyak 82.545 ekor. 

"Kami targetkan hingga akhir tahun 2025, vaksinasi rabies menjangkau 91,2 persen dari jumlah populasi," imbuhnya.

Dengan begitu kasus positif rabies bisa ditekan dan Denpasar bisa kembali zero rabies.

Selain vaksin secara door to door Dinas Pertanian Kota Denpasar juga melibatkan desa dan kelurahan dengan membentuk Tim Siaga Rabies (Tisara).

Lewat tim ini dilakukan pendataan populasi anjing dan HPR lainnya.

Tak hanya itu, masyarakat banjar sebagai garda terdepan juga akan turut dilibatkan untuk memberikan informasi terkait adanya HPR dan kasus gigitan anjing. 

Sehingga secara berkelanjutan dapat dilaksanakan pemantauan secara intensif. 

"Dari pendataan ini akan memperoleh data populasi dari kepemilikan masyarakat hingga keberadaan anjing liar, sehingga penyebaran rabies dapat ditekan," kata Kadis Pertanian Kota Denpasar, AA Gde Bayu Brahmasta.

Gung Bayu juga mengharapkan masyarakat juga dapat memperhatikan cara merawat anjing yang benar. 

Hal ini lantaran penanganan rabies akan lebih optimal dengan melibatkan peran serta dan sinergi bersama masyarakat, termasuk banjar-banjar dan lingkungan yang ada di Kota Denpasar. 

Tak hanya itu, pihaknya juga terus menggencarkan Kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) tentang bahaya penyakit rabies dan risiko yang ditimbulkan, kegiatan monitoring dan surveilens kegiatan selektif euthanasi, dan kegiatan kontrol populasi (pembatasan populasi HPR). (*)

Kumpulan Artikel Denpasar

Berita Terkini