Beberapa hukum bacaan waqaf dalam ayat ini antara lain:
- Waqaf Mutlaq: Waqaf yang harus dilakukan untuk menghentikan bacaan karena maknanya sudah sempurna.
- Waqaf Mu'anaqah: Pilihan waqaf pada dua tempat yang saling berdekatan, biasanya pembaca harus memilih salah satu tempat untuk berhenti, misalnya antara dua frasa penting.
Memahami Hukum Bacaan Mad
Generasi muslim yang saleh, ketika membaca Al-Qur’an, maka kalian harus melakukannya dengan tartil sesuai ilmu tajwid.
Dengan bantuan ilmu tajwid kalian akan terhindar dari kesalahan bacaan dalam Al-Qur’an yang akan menyebabkan kesalahan arti.
Salah satu pembahasan penting dalam ilmu tajwid adalah tentang hukum bacaan mad.
Mad menurut bahasa berarti panjang, sedangkan menurut definisi mad adalah memanjangkan bunyi huruf hijaiah.
Hal ini karena adanya pertemuan antara huruf hijaiyah yang berharakat fathah dengan alif mati/sukun, huruf berharakat ḍammah dengan wau sukun dan huruf berharakat kasrah dengan ya sukun.
Secara garis besar mad dibagi menjadi Ṭabi’i dan mad far’i.
Baca juga: Jawaban Aktivitas 6, Kunci Jawaban PAI Kelas 9 Halaman 133 Kurikulum Merdeka
a. Mad Ṭobi’i
Mad Ṭobi’i adalah huruf hijaiyah yang dipanjangkan dua harakat, disebut juga mad asli.
Disebut Ṭobi’i apabila alif sukun jatuh setelah fathah, Wau sukun jatuh setelah ḍommah, Ya sukun jatuh setelah kasroh.
b. Mad Far‘i
Mad artinya panjang, far’i artinya cabang. Jadi mad far’i adalah mad Ṭobi’I yang mendapat tambahan atau perubahan. Jadi mad far’i merupakan cabangcabang dari mad Ṭobi’i.