TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, menjamin ketersediaan dan kelancaran distribusi LPG 3 Kg di wilayah Bali dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menegaskan bahwa upaya pengawasan distribusi terus dilakukan secara intensif melalui koordinasi dengan Disperindag, pemerintah daerah dan kota/kabupaten, Hiswana Migas, serta aparat penegak hukum setempat.
"Sebagai perusahaan yang ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan LPG 3 Kg bersubsidi, kami berkomitmen menyalurkan produk ini tepat sasaran. Kami juga mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 Kg hanya di pangkalan resmi dengan harga sesuai HET," kata Ahad, Rabu 6 Agustus 2025.
Untuk memperlancar distribusi dan memudahkan akses masyarakat, telah tersedia sub pangkalan LPG 3 Kg yang merupakan bagian dari strategi optimalisasi penyaluran.
Baca juga: Penjualan Properti Hunian Terkontraksi 3,80 Persen, Survei BI: Harga Tumbuh Terbatas Kuartal II-2025
Baca juga: KREDIT dan Ekspansi Usaha Lesu, Pertumbuhan Ekonomi Justru Capai 5,12 Persen
Hingga Juli 2025, total penyaluran LPG 3 Kg di Bali, telah mencapai 138.842 metric ton atau sekitar 60 persen dari kuota subsidi yang ditetapkan pemerintah.
Di wilayah Bali, Pertamina Patra Niaga didukung oleh 123 agen dan 4.792 pangkalan aktif yang menjamin distribusi berjalan normal.
Masyarakat tidak perlu panik atau khawatir, karena distribusi LPG 3 Kg terus berjalan dengan baik dan stok dalam kondisi aman.
Masyarakat juga bisa mendapatkan informasi perihal LPG Subsidi pada link https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg dan Informasi Kemitraan Pertamina pada link https://kemitraan.patraniaga.com/
"Kami juga mengajak masyarakat untuk menggunakan LPG subsidi secara bijak dan sesuai peruntukannya. Apabila ditemukan harga di atas HET atau ada kendala distribusi, masyarakat dapat melapor melalui Pertamina Call Center 135," demikian kata Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi.(*)