Sponsored Content

Sepakati Ranperda Perubahan APBD 2025, DPRD Minta Bupati Klungkung Segera Reformasi Birokrasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Klungkung Made Satria dan Ketua DPRD Anak Agung Gde Anom menyepakati Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Rabu (6/8/2025).

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - DPRD Kabupaten Klungkung secara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam rapat paripurna yang digelar Rabu (6/8/2025) malam.

Dalam paripurna tersebut, anggota dewan memberikan catatan penting, diantaranya meminta Bupati Klungkung I Made Satria untuk segera melakukan reformasi birokrasi secara menyeluruh di lingkungan Pemkab Klungkung.

Seperti yang disampaikan anggota dewan, I Nengah Ary Priadnya melalui pendapat akhir fraksi PDIP yang dibacakannya. Pihaknya mendorong Bupati Klungkung I Made Satria untuk melakukan reformasi birokrasi secara menyeluruh terhadap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

"Reformasi birokrasi harus menciptakan sistem yang cepat, murah, transparan dan akuntabel. SDM di setiap OPD harus ditingkatkan melalui pelatihan, pendidikan kedinasan, serta evaluasi berbasis kinerja," ujar Ari Priadnya.

Ia juga menegaskan pentingnya penerapan sistem reward and punishment, serta penempatan pejabat berdasarkan kompetensi dan rekam jejak, bukan kedekatan politik.

Hal serupa disampaikan Ketut Suksma Sucita, melalui pendapat akhir Fraksi Nasionalis Solidaritas. Pihaknya menilai upaya reformasi birokrasi sejauh ini belum menunjukkan hasil yang signifikan. 

“Masih ada indikasi kepentingan politis dalam penempatan jabatan. Kami mendorong terbentuknya team work yang solid di setiap unit kerja agar program-program benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat,” ungkapnya.

Sementara Fraksi Golkar melalui I Nyoman Alit Sudiana menekankan pentingnya koordinasi antara Pemkab dengan instansi vertikal dan pemerintah pusat, agar program yang disusun tepat sasaran dan efisien.

"Pemkab agar selalu menggunakan prinsip- prinsip efesiensi dan efektivitas dalam penyusunan anggaran," tegasnya.

Fraksi Hanura, melalui Nata Krisna, kembali mengingatkan agar 12 program prioritas daerah tetap masuk dalam rencana penganggaran APBD ke depan.

 “Kami akan terus melakukan pengawasan agar pelaksanaannya konsisten dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Sorotan juga datang dari Fraksi Gerindra yang dibacakan Wayan Suarta. Pihaknya mengingatkan pentingnya langkah antisipatif menghadapi musim kemarau yang diprediksi cukup panjang, terutama di wilayah Nusa Penida yang selama ini dikenal rawan kekeringan.

“Kami minta perhatian serius Bupati terhadap kinerja OPD penyedia air bersih. Jangan sampai masyarakat Nusa Penida kembali mengalami krisis air,” tegas Suarta.

Bupati Klungkung I Made Satria dalam pidato pengantarnya menyampaikan rincian rancangan APBD Perubahan 2025 yang telah disepakati. Pendapatan Daerah, dirancang sebesar Rp1,54 triliun, naik Rp154 miliar (11,07 persen) dibandingkan sebelumnya. Belanja Daerah dirancang sebesar Rp1,61 triliun, meningkat Rp50 miliar (3,20%) dari sebelumnya.

Penerimaan Pembiayaan, dirancang sebesar Rp82,22 miliar, turun drastis Rp104 miliar (55,88%) dibanding APBD murni 2025. Pengeluaran Pembiayaan tetap di angka Rp10,36 miliar yang dialokasikan untuk pembayaran cicilan pokok utang dari pinjaman PEN Daerah. (*)

Berita Terkini