Viral di Bali

Viral di Bali Sepekan: Balapan Liar di Klungkung Dibubarkan - 3 Remaja Komplotan Curanmor

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase - Pembubaran balapan liar di Jemabatan Merah, Klungkung, Bali dan ilustrasi pencurian sepeda motor.

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Ratusan warga kabur setelah jajaran Polres Klungkung membubarkan balapan liar di kawasan jembatan merah PKB (Pusat Kebudayaan Bali) di Klungkung.

Aksi ini pun viral di media sosial.

Lebih dari serarus warga, tampak kabur dengan kendaraanya setelah mengetahui kedatangan aparat.

Kasat Lantas Polres Klungkung AKP Untung Laksoni mengatakan, pihaknya membubarkan aksi balap liar itu pada Minggu (10/8/2025) sore.

Baca juga: Viral Video Bule Soal Sampah Diduga di Ubud, Ini Klarifikasi Pemkab Gianyar

Awalnya polisi mendapat laporan, ada lebih dari seratus remaja berkumpul di kawasan Jembatan Merah PKB. 

Kemudian aparatpun bergegas menuju lokasi.

Menyadari kedatangan aparat, mereka kabur tunggang langgang.

Saking banyaknya remaja yang kabur, aparat kesulitan mengamankan mereka.

"Tidak ada yang diamankan saat itu, karena ramai sekali," ungkap Untung Laksono, Selasa (12/8/2025).

Baca juga: VIRAL WNA Lakukan Atraksi Ekstrem di Air Terjun Sekumpul Buleleng 

Menurutnya remaja yang hendak melakukan aksi balap liar itu kembali memanfaatkan drone, untuk memantau situasi jika ada aparat kepolisian yang datang ke kawasan Jembatan Merah.

"Mereka punya drone untuk ngecek keberadaan polisi," ungkapnya.

Bahkan mereka miliki tim, untuk memantau polisi yang melakukan pam (pasukan pengamanan masyarakat) di lokasi lain.

Sehingga mereka beraksi di jembatan merah, saat aparat ada banyak kegiatan di tempat lain.

"Mereka tahu polisinya lagi banyak pam dan menyalurkan beras bulog. Mereka memantau kegiatan polisi dari medsos kita," jelas Untung.

Rencananya dalam waktu dekat, kepolisian akan melakukan patroli bersekala besar.

Serta menindak tegas para pembalap liar atau warga yang melakukan aksi kebut-kebutan di Klungkung.

Guna mencegah aksi balap liar itu, pihak kepolisian juga telah dua kali bersurat ke Pemkab Klungkung, untuk pengadaan portal untuk dipasang di pintu masuk kawasan PKB.

"Dulu pernah ada portalnya, tapi hilang sekarang. Sementara barrier yang kami taruh di lokasi itu jumlahnya 40 juga banyak hilang," tegas Untung. 

Komplotan Pencuri

Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di kawasan Kota Denpasar dan sekitarnya, yang mirisnya pelakunya adalah komplotan remaja berusia 17 tahun dengan jumlah 15 Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

Tiga pelaku berhasil ditangkap polisi BLZ (17) asal Singaraja, JNT (17) asal Denpasar diamankan Reskrim Polsek Denpasar Barat dan AMIN (17) asal Jember yang terlebih dahulu diamankan Polres Jembrana. 

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menyampaikan, rata-rata para pelaku ini menyasar sepeda motor yang tidak di kunci stang. 

Sebelum akhirnya berhasil ditangkap aksi mereka viral dalam kasus pencurian sepeda motor Parkiran Kos - kosan, Jalan Gunung Ringin Raya No 21, Desa Tegal Harum, Denpasar Barat, pada Minggu 27 Juli 2025.

"Motif pelaku mengambil dengan mudah sepeda motor tidak terkunci stang, lalu menuntun dan menggeteknya," kata AKP Sukadi, pada Jumat 15 Agustus 2025.

Adapun peran AMIN adalah mengawasi TKP dan ikut memetik dan menjual, kemudian BLZ juga mengawasi TKP dan sebagai pemetik, sedangkan JNT mengawasi TKP dan mendorong dari belakang setelah target didapat.

Untuk kasus di Jalan Gunung Ringin Raya berawal dari korban pulang dari bermain mini soccer dan memarkirkan sepeda motornya di parkiran kos-kosan dengan posisi tidak dikunci stang.

STNK beserta kunci dibawa oleh korban, setelah itu korban masuk ke kamar untuk istirahat tidur, lalu saat korban bangun untuk persiapan berangkat kerja dan mau mengambil motornya, dilihat sudah tidak ada di tempat semula.

Setelah tu korban menginformasikan kepada Kepala Dusun Asta Buana bahwa motornya hilang, dan pada saat itu juga koban bersama Kepala Dusun mengecek rekaman CCTV yang ada di sekitar TKP.

"Setelah dicek rekaman CCTVnya bahwa memang benar motor tersebut ada orang yang tidak dikenal oleh korban mengambilnya. Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadiannya ke Polsek Denpasar Barat guna penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.

Dari hasil penyelidikan, petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku ada di rumah temannya di Jalan Tukad Balian dan pelaku dapat diamankan pada Senin 11 Agustus 2025 kemudian.

Pelaku beserta barang bukti digiring ke Mako Polsek Denpasar Barat untuk dilakukan interogasi.

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan sebanyak 6 sepeda motor hasil curian diantaranya ada 1 sepeda motor Scoopy, 1 sepeda motor Beat dan 4 sepeda motor Vario

"Pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor bersama temannya sebanyak 15 kali," bebernya.

Sepeda motor hasil curian tersebut dijual seharga Rp 1.200.000 kepada temannya bernama Patris.

"Untuk BB yang lain masih dilakukan pencarian," tuturnya.

15 TKP yang menjadi korban dari pelaku adalah di Jalan Imam Bonjol Gang 100 Denpasar pada 19 Juli 2025 mencuri Honda Vario Putih. Kemudian TKP Jalan Gunung Ringin pada 28 Juli 2025 Vario Hitam Merah. 

Selain itu TKP di Gianyar dengan BB Vario Hitam pada bulan Mei, Jalan Bung Tomo Denpasar pada bulan Agustus dengan BB Vario Putih Biru.
 
Berikutnya TKP Taman Pancing pada bulan Agustus dengan BB Vario Putih. TKP Pantai Kuta pada bulan Juni dengan BB Mio Hitam, di kawasan Lumintang pada bulan Juni dengan BB Vario Merah.

TKP selanjutnya ada di GWK pada bulan Juli dengan BB Vario Putih, di Jalan Bypass Ngurah Rai pada bulan Mei dengan BB Vario Hitam, tKP Jalan Bypass Ngurah Rai pada bulan Juni BB Vario Hitam.

Kembali di sebuah warung Jalan Bypass Ngurah Rai pada Bulan Juli dengan BB Vario Hitam Biru, di Sesetan pada Bulan Juni dengan BB Beat karbu Hitam, Taman Pancing pada Bulan Agustus dengan BB Vario Putih.

Kemudian sebuah TKP pada bulan Juni dengan BB Scoopy Abu-abu dan TKP Jalan Kebo Iwa Utara pada bulan Agustus dengan BB Vario Putih. (*)

 

Berita lainnya di Viral di Bali

Berita Terkini