TRIBUN-BALI.COM - Penyelesaian sampah yang ada di Denpasar menjadi permasalahan yang serius. Apalagi dalam sehari Denpasar menghasilkan sampah mencapai 1.200 ton.
Selain itu, akhir tahun 2025 Pemprov Bali berencana menutup TPA Suwung yang selama ini digunakan Denpasar untuk membuang sampah. Anggota Dewan mendesak agar Pemkot Denpasar menggunakan insenerator.
Namun terkait hal itu, Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara mengatakan diperlukan kajian dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). "Kalau Insenerator butuh kajian LH dulu," kata Jaya Negara.
Baca juga: TARGET Rampung November 2025, Penataan Lanjutan Tukad Badung Denpasar Dimulai
Baca juga: KISAH Pilu 3 Anak Yatim di Desa Antiga, Sepulang Sekolah Bantu Kakek Cari Rumput, Ingin Jadi Perawat
Apalagi di TPST yang dibangun di tiga titik di Denpasar memanfaatkan dana dari bank dunia. Di mana syaratnya tidak boleh mengghunakan insenerator. "Tiga TPST kita menggunakan dana dari bank dunia. Syaratkan tidak boleh insenerator sehingga 3 TPST tetap olah jadi RDF," paparnya.
Jaya Negara mengatakan, pihaknya juga akan membangun dua TPS3R lagi. Selain itu, juga akan memperbanyak mesin gibrig untuk mempercepat pengolahan sampah di TPS3R.
"Kami akan tambah 2 TPS3R dan perbanyak mesin gibrig di TPS3R," kata Jaya Negara.
Dimana untuk saat ini di Denpasar sendiri sudah memiliki sebanyak 24 TPS3R. Tak hanya itu, Pemkot Denpasar juga akan membangun sebanyak 4.700 teba modern untuk mengatasi masalah sampah.
Sebelumnya Pemkot sudah membangun 800 teba modern, sehingga jika semua terbangun, total akan ada 5.500 teba modern. Untuk satu teba modern, menggunakan anggaran Rp 2,5 juta sesuai spesifikasi. (sup)
Dorong Gunakan Insenerator
Sebelumnya, Dewan Denpasar mendorong agar Pemkot Denpasar menggunakan insenerator dalam menangani sampah khususnya anorganik.
Hal itu disampaikan Fraksi Gerindra dan Fraksi PSI-Nasdem. I Gede Tommy Sumertha dari Fraksi Gerindra mendorong mendorong dan mendukung Pemkot Denpasar pengadaan mesin pembakar sampah atau incenerator di 24 TPS3R.
"Selain itu meminta agar segera memfungsikan TPST dengan pengadaan mesin pemilah, pencacah dan insenerator dan segera menunjuk operator pengelola TPST," katanya dalam Sidang Paripurna beberapa waktu lalu.
Pihaknya juga meminta terkait penanganan sampah organik terus digencarkan kepada seluruh masyarakat, pasar, pelaku usaha, instansi pemerintah, dan swasta. Mereka diminta wajib melakukan pemilahan dan pengelolaan sampah berbasis sumber dengan membuat teba modern, komposter, tong edan, takakura, dan metode lainnya.
Selain itu, pihaknya juga mendorong agar industri dan produsen yang menggunakan kemasan anorganik agar bertanggungjawab dengan sampah yang dihasilkan, dan tidak hanya dibebankan kepada produsen air dalam kemasan.
"Pengangkutan sampah oleh truk DLHK dan swakelola sampah tetap beroperasi mengangkut sampah anorganik yang sudah terpilah untuk diproses di TPS3R dan TPST," imbuhnya.
Pemerintah juga diminta merancang kebijakan strategis agar TPS3R tetap produktif mengolah sampah organik non makanan menjadi kompos atau media tanam.