Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Bali

USAI Kremasi, 26 Abu Jenazah Telantar Dilarung di Pantai Padang Galak!

Kremasi dilakukan pada dua peti jenazah dimulai pada pukul 08.00 di Krematorium Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.  

Tayang:
TRIBUN BALI/ NI LUH PUTU WAHYUNI SRI UTAMI
NGELARUNG – Sejumlah pegawai Dinsos dan P3A Provinsi Bali bersama dengan RSUP Prof Ngoerah melanjutkan prosesi kremasi jenazah telantar dengan upacara ngelarung tulang dan abu jenazah di Pantai Padang Galak, Kota Denpasar, Rabu (3/9). 

TRIBUN-BALI.COM — Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos dan P3A) Provinsi Bali bersama RSUP Prof Ngoerah melanjutkan prosesi kremasi jenazah telantar, Rabu (3/9). 

Kremasi dilakukan pada dua peti jenazah dimulai pada pukul 08.00 di Krematorium Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.  Prosesi lanjutan dengan upacara ngelarung tulang dan abu jenazah di Pantai Padang Galak

Sekretaris Dinsos dan P3A Provinsi Bali, Dewa Ayu Raka Dewi saat ditemui menjelaskan, pelarungan abu jenazah ini merupakan tugas terakhir dari rangkaian prosesi tersebut. Pada pelarungan abu jenazah ini juga dihadiri seluruh pejabat eselon tiga Dinsos dan P3A Provinsi Bali. 

Baca juga: RAKOR Percepatan Pengelolaan Sampah di Kabupaten Badung Dipimpin Adi Arnawa

Baca juga: TEWAS Sri Usai Kecelakaan di Jalan Tol Bali Mandara, Tragedi di Jalur Sepeda Motor!

“Hari ini (kemarin) adalah lanjutan dari acara kemarin namanya nganyut. Kami berkolaborasi dengan RSUP Prof Ngoerah. Ini dihadiri semua pejabat eselon tiga di Dinas Sosial dilibatkan.

Total jenazah 26 yang terdiri dari 25 jenazah dari RSUP Prof Ngoerah dan 1 jenazah dari RSUD Bali Mandara. Satu jenazah nilai (anggarannya) Rp 8,5 juta sampai nganyut,” ucap Dewayu Raka. 

Sementara itu, Manager Hukum dan Humas RSUP Prof Ngoerah, Dewa Ketut Kresna menjelaskan ke depannya berharap agar jika ditemukan jenazah telantar sesuai dengan yang disampaikan Dinas Sosial agar dapat segera dilakukan kremasi.

“Kita berharap seperti yang disampikan Dinas Sosial kalau memang jenazah yang ada sudah siap dari segi administrasi, pembebasan dapat dilakukan kremasi,” kata Dewa. 

Setelah melakukan kremasi pada 25 jenazah telantar, Dewa Kresna membeberkan terdapat empat jenazah telantar yang sebetulnya sudah bisa dikremasi.

Namun masih kurang beberapa dokumen, dan ia berharap sebelum berakhir tahun 2025, kremasi untuk jenazah telantar bisa dilakukan kembali dengan segera. 

Dewa Kresna sekaligus mengklarifikasi terkait pemberitaan total anggaran yang digunakan untuk kremasi sejumlah Rp 3,5 miliar yang berseliweran di media sosial.

“Rp 3,5 miliar itu bukan biaya kremasi, biaya kremasi ditanggung Dinas Sosial. Rp3,5 miliar itu biaya perawatan selama jenazah masih menjadi pasien dan sampai meninggal pasien sempat alami perawatan intensif. Ada 25 jenazah ada jenazah dari tahun 2021 itu perawatan pasien dan penyimpanan jenazah,” kata dia. (sar) 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved