Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Badung

Jalan yang Dibeton GWK Ternyata Milik Pemkab Badung, Diminta Dibongkar

Akses Jalan menuju rumah warga yang ditutup oleh manajemen GWK ternyata milik Pemkab Badung

Tayang: | Diperbarui:
ISTIMEWA
SOSOK - Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba angkat bicara terkait jalan menuju GWK yang dibeton. Ia menegaskan jalan tersebut merupakan milik Pemkab Badung. 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG  - Akses Jalan menuju rumah warga yang ditutup oleh manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park ternyata milik Pemkab Badung.

Mengingat lahan itu sebelumnya sudah dihibahkan  ke Pemkab Badung.

Hal inipun menjadi polemik karena akses jalan masyarakat itu tertutup beton.

Tembok itupun diminta dibongkar demi kepentingan masyarakat.

Bukti bahwa jalan itu merupakan aset Pemkab Badung tertuang dalam surat yang dikeluarkan  Pemkab Badung Dinas PUPR Badung nomor 620/7250/PUPR tahun 2024 terkait informasi status jalan.

Dalam surat yang ditandatangani Ida Bagus Surya Suamba, saat menjadi Kepala Dinas PUPR Badung. 

Baca juga: KLARIFIKASI Manajemen GWK, Polemik Penutupan Akses Jalan Warga Banjar Giri Dharma, BPN Temukan Ini!

Dalam surat tertulis, status jalan yang berlokasi di Jalan Lingkar Timur GWK, berdasar Peraturan Bupati Badung Nomor: 1389/0415/HK/2023 tentang penetapan status jalan sebagai jalan kabupaten, merupakan Jalan Kabupaten (K1), dengan ruas nomor (1081) dan nama ruas Sp.3 BKR Bali Cliff- GWK.

Dengan perolehan melalui Hibah dari Garuda Wisnu Kencana /PT. Garuda Adi Matra kepada Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca juga: GWK Bali Siap Jadi Tuan Rumah, Ribuan Orang Ikuti Lari dan Bersepeda Kelilingi Ikon Pariwisata

Namun, dalam surat itu, hanya diserahkan jalan saja, terkait badan jalan masih menjadi tanda tanya.

Ida Bagus Surya Suamba yang menandatangani surat itu saat dihubungi, pun membenarkan jika jalan yang dipagari adalah Jalan Lingkar Timur GWK

Mengacu pada surat, jalan tersebut pun berstatus jalan Kabupaten Badung. 

Surya Suamba yang kini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Badung itu menyebutkan jika jalan tersebut pun telah dihibahkan oleh PT. Garuda Adi Matra. 

“Ya itu jalan yang dikeluhkan masyarakat, jalan itu memang di wilayah Ungasan,” ujar Surya Suamba, Kamis 25 September 2025.

Pihaknya pun menegaskan, seharusnya jalan tersebut tidak boleh dipagari oleh manajemen GWK.

Namun katanya di areal pagar itu tanahnya GWK.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved