WNA di Bali

Ajakan Minum Berujung Keributan di Villa Canggu, Ada Dugaan Perusakan

Sebuah keributan yang melibatkan tiga warga negara asing (WNA) asal Arab Saudi dan tiga perempuan lokal terjadi di Keni Villa, Jalan Tanah Barak

ISTIMEWA
TINDAK LANJUT - Anggota Polsek Kuta Utara saat mendatangi sebuah villa di Jalan Tanah Barak, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung untuk menindaklanjuti laporan, pada Senin 6 Oktober 2025 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG – Sebuah keributan yang melibatkan tiga warga negara asing (WNA) asal Arab Saudi dan tiga perempuan lokal terjadi di Keni Villa, Jalan Tanah Barak, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, pada Senin 6 Oktober 2025 dini hari.

Peristiwa tersebut juga disertai dugaan perusakan fasilitas villa dengan kerugian sekitar Rp1 juta.

Menurut informasi yang didapat tiga WNA masing-masing bernama Yusuf, Rahqan, dan Woet, sebelumnya mengajak tiga perempuan lokal yang mengaku menama Jessica (28), Liana (29), dan Desi (25), yang mereka temui di kawasan Petitenget untuk datang dan menginap di villa tersebut.

Baca juga: WNA Tanam Ganja Hidroponik di Denpasar, Kini Tingginya Capai 1 Meter, Polisi Buru Pemasok Bibit

Mereka kemudian minum-minuman keras dan menghabiskan waktu bersama di dalam villa.

Setelah itu, para WNA memberikan uang senilai Rp2 Juta kepada masing-masing perempuan.

Namun, salah satu perempuan bernama Jessica mengaku uangnya hilang dari tas setelah keluar dari kamar mandi.

Kehilangan tersebut memicu pertengkaran antara kedua pihak.

Baca juga: BERAS Sumbang Deflasi pada September 2025, Simak Penjelasan BPS 

Dalam suasana emosi, ketiga perempuan tersebut diduga melakukan perusakan dengan memecahkan pot bunga dan beberapa peralatan makan di villa.

Akibat kejadian itu WNA tersebut melapor ke Polsek Kuta Utara.

Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Kuta Utara yang dipimpin Ipda I Gede Eka Pratama, S.H. langsung mendatangi lokasi kejadian pada pukul 06.00 Wita setelah menerima informasi adanya keributan.

“Tim mendapati kondisi villa sudah dalam keadaan relatif tenang, namun ditemukan sisa-sisa kerusakan berupa pot bunga dan piring pecah," ujar salah satu aparat kepolisian.

Baca juga: TODONG Wisatawan Arab di Canggu? WNA Klaim Pelaku Oknum Sopir Taksi, Kasus Berakhir Mediasi Polisi

Dari hasil penyelidikan awal yang dilakukan aparat kepolisian, kerugian diperkirakan sekitar satu juta rupiah.

Ketiga perempuan tersebut telah meninggalkan lokasi sebelum petugas tiba.

"Pihak kepolisian telah memintai keterangan dari saksi Kadek Adi Sudartawan (29), staf yang bertugas di villa."

"Barang bukti berupa pecahan pot dan piring telah didokumentasikan untuk kepentingan penyelidikan," ujar sumber

Atas kejadian tersebut, polisi menduga telah terjadi tindak pidana perusakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 406 KUHP.

Bahkan kasus ini masih dalam penyelidikan dan akan ditindaklanjuti untuk memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Polsek Kuta Utara. Kasi Humas Polres Badung Aiptu Ayu Inastuti juga belum bisa dikonfirmasi terkait hal tersebut. (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved