Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Badung

Dari Tahun 2024 PAD Badung Terus Meleset, Bapenda Diminta Berkaca 

Realisasi pendapatan daerah yang bersumber dari pajak pada tahun anggaran 2025, mendapat sorotan dari Komisi III DPRD Badung.

Tayang:
Istimewa
PAD - Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan menyoroti terkait PAD Badung yang selalu meleset. 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG – Realisasi pendapatan daerah yang bersumber dari pajak pada tahun anggaran 2025, mendapat sorotan dari Komisi III DPRD Badung.

Pasalnya dari tahun 2024 Pajak Asli Daerah (PAD) Badung terus meleset. 

Di era Bupati I Nyoman Giri Prasta, PAD Badung dirancang Rp9,2 Triliun, namun hanya tercapai Rp6,7 Triliun.

Baca juga: Kuta Rock City Festival Dapat Apresiasi dari Bupati Badung Adi Arnawa, Dorong Ekonomi Kreatif

Namun kini di tahun 2025 tepatnya pada akhir Oktober realisasi pendapatan dari pajak daerah sebesar Rp5,7 triliun lebih, dari target Rp9,3 triliun lebih. 

Kondisi itu pun memungkinkan jika PAD Badung kembali meleset.

Seakan penetapan PAD tidak berkaca dari tahun sebelumnya yang sudah ditetapkan terlalu tinggi.

Baca juga: Adi Arnawa Terpilih Jadi Sekretaris, Gus Bota Bendahara, Giri Prasta Masih Nahkodai DPC PDI Badung

Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan mengungkapkan, pada APBD induk tahun 2025 target pendapatan dari pajak dipasang Rp8,8 trilun, dan pada perubahan target ditambah Rp500 miliar, sehingga menjadi Rp9,3 triliun. 

Dengan sisa waktu efektif sekitar dua bulan, sangat sulit bagi pemerintah, khususnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), untuk dapat mencapai target pendapatan pajak daerah sebesar Rp9,3 triliun.

Baca juga: Adi Arnawa: Tak Ada Masuk Kantong! TANGGAPAN Bupati Badung Soal Penyewaan Lahan di Pantai Benoa

"Kalau melihat realisasi dibandingkan target, serta melihat sisa waktu yang ada, kemungkinan target pendapatan pajak tahun ini tidak akan tercapai,” kata Ponda Wirawan, Senin 20 Oktober 2025. 

Kondisi ini menurutnya, harus menjadi bahan evaluasi untuk Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), termasuk Bapenda dalam penetapan target pendapatan dari pajak daerah, untuk tahun-tahun anggaran berikutnya. 

"Evaluasi  dan koordinasi antara TAPD, Bapenda termasuk dengan kami di DPRD harus dilakukan lebih intensif. Agar dalam penetapan target pendapatan dari pajak daerah, agar lebih realistis," ujarnya.

Baca juga: DUGA Caplok Bantaran Sungai, Badung Lakukan Pengukuran Bangunan, Jika Terbukti Pemilik Siap Bongkar!

Dalam penetapan target pendapatan lanjut politisi PDI Perjuangan ini, harus sesuai dengan potensi yang ada, bukan berdasarkan asumsi atau perkiraan tanpa dilengkapi dengan kajian kondisi lapangan.  

Pihaknya menginginkan kajian dari Bapenda yang tentunya berdasarkan realisasi tahun sebelumnya, harus menjadi pertimbangan utama.

"Selain melihat indikator-indikator lain, seperti tingkat kunjungan wisatawan, situasi geopolitik global, serta faktor-faktor lainnya," jelasnya.

Meski demikian, Ponda tetap mengingatkan jajaran Bapenda agar lebih memaksimalkan kinerja, dengan melaksanakan terobosan-terobosan, guna optimalisasi potensi pajak daerah. (*)

 

 

Berita lainnya di Bapenda Badung

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved