Seputar Bali
160 Pedagang Terdampak Banjir di Denpasar Belum Bisa Direlokasi, Berjualan dengan Pengaturan Waktu
Belum semua pedagang yang terdampak banjir di areal Pasar Kumbasari direlokasi akibat kondisi yang masih tidak memungkinkan.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ngurah Adi Kusuma
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Belum semua pedagang yang terdampak banjir di areal Pasar Kumbasari direlokasi akibat kondisi yang masih tidak memungkinkan.
Masih ada 160 pedagang yang berjualan di pasar bebas atau yang berjualan di selatan Pasar Kumbasari.
Mereka ditempatkan di lokasi tersebut sebagai langkah sementara, sambil menunggu relokasi.
Namun, ada pengaturan waktu operasional dan juga SOP saat hujan.
Baca juga: India Jadi Pasar Baru untuk Pariwisata Indonesia, Kunjungan Meningkat 17 Persen
Direktur Utama Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, IB Kompyang Wiranata menjelaskan, pemindahan pedagang ke pasar bebas dilakukan karena belum tersedia ruang pelataran di sekitar gedung untuk menampung pedagang terdampak.
"Di sana ada 160 pedagang dan kami masih mencari opsi terbaik. Untuk sementara mereka ditempatkan di pasar bebas karena tidak ada pelataran yang bisa digunakan,” ujarnya, Kamis, 20 November 2025.
Ia menambahkan, saat ini kawasan Pasar Badung yang sempat menjadi alternatif pun sudah terisi penuh oleh pedagang pelataran Kumbasari.
Sementara area pelataran sekitar pasar Badung, termasuk di selatan Jalan Gajah Mada, juga padat oleh aktivitas harian dan parkir kendaraan.
Namun demikian, pedagang yang diperbolehkan berjualan di lokasi pasar bebas dengan pengaturan jam operasional.
Baca juga: Pesta Arak di Bedeng Proyek, 2 Buruh Proyek di Tabanan Adu Jotos, Berujung Saling Bacok, 1 Meninggal
Utamanya pada area yang sebelumnya terimbas banjir.
Pengaturan ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi menghadapi musim hujan dan kemungkinan banjir.
"Jamnya kita atur agar tidak terlalu malam. SOP saat hujan juga sudah disiapkan lebih awal seperti pemasangan early system, sehingga pedagang dapat beraktivitas dengan aman," katanya.
Menurutnya, seluruh kebijakan yang berjalan saat ini masih bersifat sementara.
Jika sewaktu-waktu ada instruksi baru dari pimpinan, Perumda siap menyesuaikan penataan di lapangan.
"Kami tetap melakukan pemantauan. Jika ada perubahan kebijakan, tentu akan segera kami tindaklanjuti," katanya. (*)
