Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Badung

WNA Prancis Diduga Edarkan Kokain dan Ganja, Polisi Temukan 147 Pod Vape Kosong di Villa Cemagi

WNA Prancis Diduga Edarkan Kokain dan Ganja, Polisi Temukan 147 Pod Vape Kosong di Villa Cemagi

Tayang:
Istimewa
Pelaku Warga Negara Asing Asal Prancis inisial Q.A.A.S menggunakan topi (kiri) saat digiring Polres Badung pada Senin 1 Desember 2025 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Warga Negara Asing Asal Prancis inisial Q.A.A.S (35) yang diamankan di Jalan Canggu, Kuta Utara Badung diduga mengedarkan narkoba jenis Kokain dan ganja cair di wilayah Badung .

Hal itu terungkap setelah Polres Badung melakukan pemeriksaan ke Villa The Jineng Bali, Desa Cemagi, Mengwi  tempat WNA itu menginap.

Kapolres Badung AKBP M Arif Batu Bara, S.H., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla yang merilis kasusnya pada Senin 1 Desember 2025 menyebutkan dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan di Villa pihaknya menemukan 147 Pod Vape kosong

"Usai diamankan kemarin, kami  kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan ke tempat tinggal pelaku di Villa The Jineng Bali, Cemagi. Dari dalam kamar pelaku, ditemukan sejumlah perlengkapan diduga untuk produksi cairan narkotika jenis THC atau Ganja Cair," ungkapnya.

Baca juga: Bendesa Nusa Penida Ingin Proyek Lift Kaca Dilanjut, Koster Tetap Kekeuh Dibongkar!

Disebutkan, dalam villa tersebut ditemukan3 kotak berisi 147 pod vape kosong. 2 bendel plastik klip 1 spuit yang diduga digunakan untuk mengisi cairan ganja ke Pod Vape. Selain itu polisi juga mengamankan 5 unit handphone, 3 unit laptop dan 1 bilah samurai

"Tim K9 Polda Bali juga turut untuk melakukan penyisiran tambahan di area villa. Hasilnya, tidak ditemukan narkotika maupun bahan peledak lainnya," ucapnya.

Baca juga: Terungkap Pemilik Brankas yang Ditemukan di Tegalan di Karangasem, Berisi Uang Rp127 Juta

Lebih lanjut dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mendapatkan narkoba tersebut dari seorang wanita yang diduga asal Australia. Hanya saja pelaku mengaku tidak mengetahui pasti WNA tersebut, mengingat wanita yang memberikan narkoba sudah pulang ke Negaranya.


"Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapatkan seluruh narkotika dari seorang wanita yang tidak dikenalnya di kawasan Canggu sekitar 10 bulan lalu. Wanita tersebut disebutkan memberikan semua barang tersebut sebelum ia pergi ke luar negeri," bebernya.


Selain itu, pelaku mengklaim hanya menggunakan ganja. Hanya saja dari barang bukti yang diamankan narkoba jenis kokain dan THC ditemukan dalam jumlah yang mengarah pada indikasi kuat sebagai aktivitas peredaran.


"Setelah kita tes urine pelaku menunjukkan positif THC. Namun masih kita kembangkan, terkait asal usul narkoba, dan apakah pelaku ini meracik atau bagaimana, karena kasusnya baru," ucapnya


Disebutkan jika diuangkan estimasi harga narkoba jenis Kokain Rp 5 Juta per Gram dan Ganja Rp 36 ribu per gram. Sementara untuk THC atau Ganja Cair kisaran Rp 2 juta per mg


Dengan jumlah yang disita, nilai total barang bukti diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. "Kembali lagi kita jelaskan saat diamankan di Jalan Raya Batu Bolong kemarin kita temukan Barang bukti 4 Pod Vape berisi cairan ganja dengan berat 1,54 gram, satu botol caoran granja dengan berat 4,23 gram, satu paket kokain dengan berat 4,97 gram, Ganja Kering dengan berat 1,93 gram," ucapnya.


Terkait dengan kasus itu, sementara pelaku disangkakan pasal Pasal 111 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), atau Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara dengan denda Rp 800 juta sampai Rp8 miliar. 


Diberitakan sebelumnya, Aparat kepolisian Polres Badung bersama Polsek Kuta Utara meringkus salah seorang Warga Negara Asing (WNA) yang diduga sebagai pengedar narkoba di Badung. Bahkan penangkapan itu langsung dimpimpin Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, S.H., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla.


Video penangkapan pun ramai dimedia sosial, setelah diunggah oleh akun @Polresbadung_. Dalam video itu terlihat seorang WNA menggunakan baju merah melawan saat diberhentikan, bahkan sempat memukul aparat, hingga akhirnya berhasil dilumpuhkan.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved