Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Tabanan

PROTES Penutupan Warung di DTW Jatiluwih Tabanan, Pemilik Pasang Seng di Tengah Sawah 

Mereka protes penutupan warung yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan beberapa hari lalu. 

Istimewa
PASANG SENG - Sejumlah pemilik bangunan yang disegel dan petani saat memasang seng di areal persawahan Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, Kamis (4/12). 

TRIBUN-BALI.COM - Pemilik bangunan hingga petani yang membuat gubuk di tengah sawah di Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih, Tabanan protes. Mereka memasang sejumlah seng di areal persawahan DTW Jatiluwih, Kamis (4/12). 

Mereka protes penutupan warung yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan beberapa hari lalu. 

Seng dipasang secara kompak di tengah lahan persawahan milik pribadi dengan cara ditancap di pundukan sawah. Tujuan pemasangan seng tak lain hanya untuk membuat pemandangan areal persawahan terganggu. 

 

Baca juga: LIFT Kaca Pantai Kelingking Disebut Warga Nusa Penida untuk Kemakmuran Masyarakat?

Baca juga: DUKA DTW Sangeh, Staf Hendak Ambil Charger Hp Tertimpa Pohon Tumbang Hingga Meninggal Dunia di TKP

 

Aksi ini sempat menjadi tontonan para wisatawan yang berkunjung ke Jatiluwih yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Dunia (WBD) oleh The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO). 

Bahkan menurut informasi aksi pemasangan seng tersebut, nantinya akan diikuti oleh petani lain dengan memasang seng di lahan miliknya sendiri sebagai bentuk solidaritas. 

Pemilik bangunan menilai penyegelan yang dilakukan seakan tebang tindih. Mereka mengakui mendapatkan Surat Peringatan (SP) dari pemerintah daerah.

Namun, mereka mengaku sudah mengajukan surat rekomendasi ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) dengan perihal pelepasan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) pada areal tanah yang dibangun saja.  

Surat rekomendasi itu pun dilayangkan secara bersama-sama di tanggal 27 Agustus 2025 setelah mereka atau pelanggar mendapat SP2 pada 17 Juli 2025 lalu. Namun saja belum ada rekomendasi balasan turun, Pemkab Tabanan dan Provinsi sudah melaksanakan penutupan.

“Sebenarnya SP 3 kita baru mendapatkan. Ada yang diberi pada Rabu 3 Desember 2025 kemarin dan ada yang Kamis tadi pagi. Jadi pada intinya kami meminta pemerintah memberikan rekomendasi tidak menutup bangunan akomodasi pariwisata yang dibangun,” ujar salah satu petani.

Pihaknya juga meminta agar pemerintah tidak tebang pilih menutup bangunan penunjang pariwisata yang ada di Jatiluwih.

Sementara I Nengah Darmika Yasa alias Pak Yogi yang sebelumnya warungnya disegel mengatakan, pemasangan seng bukan semata aksi demonstrasi, justru bentuk menyelamatkan Warisan Budaya Dunia di Jatiluwih.

“Bukan demonstrasi, ini bentuk penyelamatan. Soalnya kami disebut-sebut sebagai perusak lingkungan di media sosial. Lingkungan mana yang kami rusak?” tanyanya. 

Untuk itu, Yogi yang ikut menancapkan seng di tengah sawah meminta kepada pemerintah memberikan keadilan.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved