Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

WNA Berulah di Bali

Grebek Studio di Mengwi Bali, 18 WNA Diperiksa Terkait Dugaan Pembuatan Video Tidak Senonoh

WNA berulah di Bali, berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pembuatan konten asusila

Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Kapolres Badung AKBP M Arif Batubara saat membeberkan dugaan kasus pembuatan video porno yang dilakukan oleh WNA di Polres Badung pada Jumat 5 Desember 2025. Grebek Studio di Mengwi Bali, 18 WNA Diperiksa Terkait Dugaan Pembuatan Video Tidak Senonoh 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Polres Badung mengamankan 18 warga negara asing (WNA) dari sebuah studio di kawasan Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung, Kamis 4 Desember 2025, sekitar pukul 14.30 Wita. 

Mereka diamankan atas dugaan tindak pidana pornografi serta pendistribusian atau transmisi konten melanggar kesusilaan melalui media elektronik.

Kendati demikian, 18 WNA tersebut masih dilakukan pemeriksaan dan belum ada yang dilakukan penahanan oleh Polres Badung

Kendati demikian kasus itu masih tahap penyelidikan, bahkan Polres Badung sudah mengantongi terduga pelaku yang menjadi dalang pembuatan video tidak senonoh tersebut

Baca juga: Pencuri Kartu Kredit Artis Korea Jeon Hye Bin Ditangkap di Bali, Pelaku Lintas Negara, 4 WNI & 6 WNA

Kapolres Badung, AKBP M Arif Batubara menjelaskan, jika pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pembuatan konten asusila oleh sekelompok WNA di sebuah studio. 

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Kapolres Badung melalui Satreskrim dengan menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan dan Surat Perintah Tugas pada 4 Desember 2025.

Tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Badung langsung menuju lokasi dan melakukan penyelidikan. 

Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan 18 WNA yang sedang berada di dalam studio, termasuk seorang perempuan asal Inggris yang diketahui bekerja sebagai artis sekaligus konten kreator.

"Hasil pemeriksaan awal, studio tersebut diduga kuat digunakan untuk memproduksi video asusila. Kami menemukan sejumlah kamera dan perlengkapan lain yang diduga dipakai dalam proses perekaman," ujarnya

Selain mengamankan para WNA tersebut, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain, USB flashdisk, beberapa jenis kondom dari berbagai merek, alat kontrasepsi dan alat bantu berhubungan, botol pelumas, baju bertuliskan Schoolies Bonnie Blue, tali kalung warna pink, pil yang diduga Viagra, PCR tube, serta satu unit mobil pickup berikut BPKB dan STNK

"Seluruh barang bukti dan 18 WNA kemudian dibawa ke Polres Badung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini masih kami periksa dan belum ada dilakukan penahanan," bebernya 

Kendati demikian, lanjut orang nomor satu di Polres Badung itu menyebutkan, dari 18 WNA yang diamankan, empat orang ditetapkan terduga pelaku yang melakukan pembuatan video tidak senonoh

"Pertama ada inisial T.E.B alias B.B., perempuan 26 tahun, WNA asal Inggris yang juga konten kreator. Begitu juga  J.J.T.W., laki-laki 28 tahun, WNA Australia, wiraswasta, L.J.A., laki-laki 27 tahun, WNA Inggris, m dan I.N.L., laki-laki 24 tahun, WNA Inggris," bebernya.

Sementara 14 WNA lainnya adalah laki-laki berkewarganegaraan Australia yang ikut diamankan di studio saat penggerebekan, statusnya masih saksi. 

Dari pemeriksaan awal, mereka mengaku tidak mengenal empat terduga pelaku, dan baru bertemu di lokasi pada hari kejadian.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved