Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Kebakaran di Badung

10 Unit Villa di Pecatu Terbakar, Diduga Akibat Kembang Api, Ini Kata Saksi

Awal tahun 2026, peristiwa kebakaran terjadi di wilayah Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

Istimewa
KEBAKARAN - Petugas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Badung saat memadamkan kebakaran di kompleks Villa Desa Harmonis, Kamis 1 Januari 2026. 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG – Awal tahun 2026, peristiwa kebakaran terjadi di wilayah Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

Tercatat ada 10 unit villa di kawasan Villa Desa Harmonis ludes terbakar diduga akibat nyala kembang api pada Kamis 1 Januari 2026 dini hari.

Ketua Regu Damkar Badung I Komang Guna saat dikomfirmasi mengatakan kebakaran terjadi sekitar pukul 00.47 Wita.

Villa yang berlokasi di Jalan Labuan Sait, Banjar Dinas Tengah, Pecatu itu seketika habis dilalap si jago merah.

Baca juga: Pemkab Karangasem Bali Tambah Armada Damkar Rp1,5 Miliar, Perkuat Respons Kebakaran hingga Pelosok

"Jadi laporan pertama kami dilaporkan oleh seorang warga bernama Ajun, yang kemudian langsung ditindaklanjuti oleh petugas kami di pemadam kebakaran," ujarnya.

Diakui, personel Dinas Pemadam Kebakaran bergerak cepat dan mulai berangkat menuju lokasi pada pukul 00.49 Wita.

Petugas pun tiba di tempat kejadian perkara (TKP) lima menit kemudian, yakni pukul 00.54 Wita.

Baca juga: API Sambar 2 Palinggih di Banjar Penestanan Kelod Ubud, Kebakaran Dugaan karena Kembang Api

"Sampai di sana kita langsung melakukan pemadaman api," jelasnya.

Api dengan cepat membesar dan merembet ke sejumlah bangunan villa.

Proses pemadaman berlangsung cukup lama, mencapai 3 jam 30 menit, mengingat luas area yang terbakar mencapai sekitar 10 are.

Dalam kejadian tersebut, selain 10 unit villa, area lobby juga ikut terbakar.

Baca juga: Kronologi Kebakaran di Ubud, Api Berasal dari Tungku Sauna, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Namun, satu bangunan lain yakni Villa Bilabong yang berada di sebelah lokasi kebakaran berhasil diselamatkan.

Pada proses memadamkan api, petugas mengerahkan tujuh unit mobil pemadam kebakaran, masing-masing dari Pos Induk BW 19, Pos Puspem BW 14, Pos Kunti BW 07 dan BW 12, Pos ITDC BW 20, serta Pos BPG BW 16 dan BW 21.

"Pemilik villa diketahui bernama I Made Tarka (60), seorang pensiunan PNS. Beruntung, dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa," bebernya.

Baca juga: Kronologi Kebakaran di Ubud, Api Berasal dari Tungku Sauna, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Sementara itu, kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai sekitar Rp3 Miliar. 

Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh percikan nyala kembang api yang mengenai bangunan villa. (*)

 

 

Berita lainnya di Kebakaran Villa

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved