Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Banjir di Bali

SATPOL PP Panggil Lima Pemilik Lahan, Alur Sungai di Jalan Kunti II Seminyak Diduga Disempitkan 

Hal itu pun membuat aliran air tidak lancar dan susah dilakukan inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Tayang:
Tribun Bali/ISTIMEWA
PEMANGGILAN - Satpol PP Badung saat melakukan panggilan kepada pemilik lahan di Jalan Kunti II Seminyak, Senin (2/3). 

TRIBUN-BALI.COM - Lima pemilik lahan yang berlokasi di aliran sungai, Jalan Kunti II Seminyak di panggil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung karena diduga melakukan penyempitan alur sungai.

Hal itu pun membuat aliran air tidak lancar dan susah dilakukan inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Hal itu pun juga diduga menjadi penyebab salah satu penyebab di jalan Kunti II Seminyak. Kendati demikian kelima pemilik lahan sudah dilakukan pemanggilan pada Senin (2/3), namun dari lima itu, satu tidak hadir.

Semua pemilik lahan sudah memiliki bangunan baik itu digunakan vila, home stay, dan gudang furniture. Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Badung, Ida Bagus Ratu saat dikonfirmasi, Selasa (3/3), mengakui jika dari lima pemilik lahan yang dipanggil, tidak semuanya yang datang. 

Baca juga: BEDAH Masalah Skuad, Jawaban Jansen Terkait Lini Depan & Pertahanan, 6 Laga Tanpa Kemenangan! 

Baca juga: TUTUP Rangkaian Tahun Baru Imlek, Griya Kongco Dwipayana Tanah Kilap Gelar Perayaan Cap Go Meh 

"Jadi satu tidak datang, yakni pemilik lahan home stay Rumah Savari. Untuk yang tidak datang akan kami panggil memastikan dugaan pelanggaran penyempitan aliran sungai," ujarnya seizin Kasatpol PP Badung IGAK Suryanegara.

Menurutnya dari empat pemilik lahan yang hadir semuanya dilakukan pemeriksaan dari Dinas Perizinan dan PUPR Badung. Bahkan dari hasil pemanggilan yang dilakukan keempat pemilik lahan yang dominan hotel dan gudang furniture itu sepakat memperluas aliran sungai.

"Jadi jalur inspeksi yang digunakan PUPR Badung siap digunakan. Bahkan mereka siap mundur 1 meter dari saluran irigasi yang ada di lingkungan bangunan itu," jelasnya.

Lebih lanjut dirinya menyebutkan temuan tersebut dari tinjauan di lokasi pascaterjadinya banjir. Saluran irigasi ditelusuri untuk memastikan saluran air.

"Jadi ini dasar termuan awal. Makanya kita periksa, termasuk dilakukan pemeriksaan PUPR dan Perizinan," bebernya.

Pemanggilan katanya langsung bersamaan dengan PUPR dan Dinas Perizinan. Bahkan katanya ada salah satu bangunan yang belum memiliki IMB.

"Kita dan PUPR memastikan pembangunan dan irigasi, perizinan yang mempertanyakan izin-izin dari bangunan yang ada mulai dari vila, Home Stay dan Gudang Furniture," katanya sembari mengatakan pada intinya memundurkan bangunan untuk memperlebar sungai sudah disepakati dan sudah ada surat perjanjiannya. Ini semua juga untuk kepentingan bersama. (gus)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved