Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Bali

MANAJEMEN MBG Sebut Bukan Sungai Tapi Telabah! Klarifikasi Temuan Pansus DPRD Bali 

Disebutkan, bahwa aliran air yang berada di sekitar kawasan Mal Bali Galeria bukanlah sungai, melainkan merupakan telabah.  

TRIBUN BALI/ZAENAL NUR ARIFIN
ALIRAN AIR - Kondisi aliran air di Mal Bali Galeria yang disebut sebagai telabah bukan sungai, Minggu (21/9). 

TRIBUN-BALI.COM  - Manajemen Mal Bali Galeria (MBG) akhirnya angkat bicara mengenai hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bali adanya aliran sungai di sekitar mal yang berdiri sejak tahun 1995 ini.

“Sehubungan dengan pemberitaan di media mengenai keberadaan sungai di area Mal Bali Galeria (MBG), bersama ini kami sampaikan klarifikasi guna meluruskan informasi yang beredar dan memberikan penjelasan secara faktual,” tulis Manajemen Mal Bali Galeria dalam surat hak jawab yang dikirimkan kepada Tribun Bali pada Sabtu (20/9)..

Disebutkan, bahwa aliran air yang berada di sekitar kawasan Mal Bali Galeria bukanlah sungai, melainkan merupakan telabah.  

Baca juga: SUNGAI di Dalam Mall Bali Galeria Ditemukan Pansus DPRD Bali, Manajemen MBG Beri Klarifikasi

Baca juga: ANTISIPASI Penyumbatan Aliran Sungai, Bupati Buleleng Bersama Forkopimda Bersihkan Sungai

Seiring dengan perkembangan kawasan dan adanya pemukiman warga di sekitar area tersebut, fungsi telabah tersebut tetap dipertahankan dan dirawat sebagai wadah aliran air dari saluran-saluran warga.

Dalam proses pembangunan Mal Bali Galeria, manajemen telah melakukan beberapa langkah. Di antaranya dengan melakukan pelebaran dan pengerukan jalur parit agar dapat mengakomodasi aliran secara lebih optimal.  

Hasil dari penyesuaian ini adalah terbentuknya aliran air yang tampak lebih besar dan lebar, yang mungkin secara visual menyerupai aliran sungai.

“Sebagai bentuk komitmen kami terhadap keterbukaan informasi dan kepatuhan terhadap tata kelola lingkungan yang baik,” tambah Manajemen MBG

Disebutkan, pihak MBG akan selalu mentaati aturan yang berlaku dan jelas telah memiliki Izin Mendirikan Pembangunan (IMB) yang dikeluarkan instansi terkait yang resmi mempunyai kewenangan dan tentunya dengan kajiannya masing – masing.  “Kami berharap penjelasan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada semua pihak.” 

Sebelumnya, Pansus Tata Ruang, Perizinan DPRD Bali menemukan menggelar inspeksi mendadak (sidak) pasca banjir bandang Bali pada Rabu (10/9). Pansus mendapati adanya aliran sungai yang berada di kawasan MBG.

Ketua Pansus, I Made Supartha mengungkapkan bahwa laporan masyarakat soal keberadaan aliran sungai di dalam mall memang benar adanya.

Sungai tersebut berhulu dari arah Taman Pancing kemudian bermuara ke hutan manggrove dan estuary DAM. 

“Secara eksisting sebelum dibangun mall memang sejak lama sungai tersebut sudah ada di sana. Dan pada awalnya digunakan sebagai area parkir mall,” jelasnya pada, Jumat (19/9). 

Namun pengembangan mall sisi utara, area parkir dibangun gedung dan basement parkir lantai dua. Sungai itu akhirnya berada dalam gedung, sehingga diduga ada pelanggaran.  

Apalagi, lebar sungai di hulu sangat besar. Kemudian masuk ke area gedung mall mengecil. Hal inilah yang memicu sungai meluap.  

Secara existing, sebelum dibangun mall, sejak lama sungai tersebut sudah ada.“Hulunya besar, di dalam gedung mengecil. Ini memicu sungai meluap,” kata dia. (zae/yue)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved