Pansus TRAP di Bali
Pansus TRAP Singgung Absen Kepala Dinas, Kasatpol PP Bali Bantah Tak Hadiri RDP Kedua BTID
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengklarifikasi terkait ketidakhadiran dalam RDP BTID
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengklarifikasi bahwa dirinya bukan tak menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) kedua Pendalaman Materi Permasalahan Tukar Guling Tanah Mangrove oleh PT. Bali Turtle Island Development (BTID), di Gedung DPRD Bali Senin 11 Mei 2026.
Dewa Dharmadi menegaskan dirinya bukan mangkir, melainkan terlambat hadir karena surat undangan baru diterima sesaat sebelum rapat berlangsung.
Baca juga: Tanggapi Pengawasan KKP di Kawasan Laut KEK Kura-kura, Berikut Pandangan Pansus TRAP DPRD Bali
Klarifikasi itu disampaikan Dharmadi usai menghadiri RDP Pansus TRAP DPRD Bali di Gedung DPRD Bali.
Rapat tersebut membahas pendalaman materi dugaan persoalan tukar guling tanah mangrove oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID) terkait kawasan KEK Kura Kura Bali.
“Tolong diluruskan, bukan saya tidak hadir tapi terlambat. Surat undangan baru masuk lima menit sebelum saya berangkat setelah ditelepon,” kata Dharmadi.
Baca juga: BTID dan Kadis LH Bali Tak Hadiri RDP Pansus TRAP, Supartha Serahkan Hasil Analisis Hukum ke Kejati
Pernyataan itu muncul setelah Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, sempat menyoroti absennya sejumlah kepala OPD saat absensi rapat dilakukan.
Salah satunya dari Satpol PP Bali.
Menurut Supartha, kondisi tersebut memicu anggapan di publik bahwa para pejabat terkait tidak menghadiri forum penting tersebut.
Baca juga: USAI Disidak Pansus TRAP, Menko Airlangga Malah Datang Tinjau Kesiapan KEK Kura-kura, Bahas Apa Saja
“Waktu tadi ngabsen, ya wajarlah kalau sudah ada yang memberitakan kalau tidak hadir. Jadi itu tadi sudah absen kebanyakan kadis-kadis provinsi tidak hadir. Jadi sebenarnya Pak Kasat ini paling rajin,” kata Supartha.
Meski memberikan apresiasi kepada Kasatpol PP Bali yang akhirnya hadir, Supartha tetap meluapkan kekecewaannya terhadap sejumlah pimpinan instansi yang dinilai berulang kali tidak memenuhi undangan pansus.
Beberapa OPD yang tidak hadir langsung antara lain Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Bali, UPTD Tahura Ngurah Rai, hingga Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida. Sebagian besar hanya mengutus perwakilan.
Menurut Supartha, sikap tersebut menjadi catatan serius karena Pansus TRAP sedang mendalami persoalan strategis yang mendapat perhatian luas masyarakat.
Ia bahkan mengaku pansus kerap menjadi sasaran kritik di media sosial maupun pemberitaan.
“Ini akan menjadi catatan serius, nanti akan saya laporkan juga kepada pimpinan provinsi, ini kan awalnya mereka yang bertanggung jawab,” tegasnya dalam forum RDP.
Kegeraman Supartha memuncak ketika menyinggung dugaan kurangnya keseriusan sejumlah kepala dinas dalam menghadiri rapat pansus.
Ia menyebut ketidakhadiran pejabat terkait bukan kali pertama terjadi.
"Beberapa kali tak hadir. Ada tanggung jawab mereka. Apakah sudah ‘masuk angin’?” pungkasnya. (*)
Berita lainnya di Pansus TRAP
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Saat-ditemui-Kasatpol-PP-Provinsi-Bali-Dewa-Nyoman-Rai-Dharmadi-di-DPRD-Bali.jpg)