Seputar Bali
TAMPANG Pengendara Motor Sok Jago Nyaris Tabrak Polisi di Denpasar, Diduga Mabuk, Tak Pakai Helm
Seorang pemuda asal Ainiba, Nusa Tenggara Timur atau NTT berinisial YM jadi heboh usai berkendara ugal-ugalan di Denpasar.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Seorang pemuda asal Ainiba, Nusa Tenggara Timur atau NTT berinisial YM jadi heboh usai berkendara ugal-ugalan di Denpasar.
YM diketahui berkendara dengan ugal-ugalan bahkan hampir menambak dan terlihat seakan mau menendang seorang polisi yang berjaga di perempatan jalan.
Pemuda berusia 20 tahun itu diamankan Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar setelah kedapatan melakukan tindakan pelanggaran.
Diketahui sang polantas sedang bertugas di lampu merah (TL) Pesanggaran, Jalan By Pass Ngurah Rai.
Baca juga: Kemendag Jaga Pasokan dan Harga Barang Pokok Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Baca juga: BANK Mandiri Siapkan Rp 25 Triliun untuk Kebutuhan Uang Tunai Selama Nataru
Aksi tak terpuji itu dilakukan YM di Jalan By Pass Ngurah Rai, Denpasar pada Senin 8 Desember 2025 siang.
Setelah beraksi, pemotor sok jagoan itu diamankan tim Polresta Denpasar tak kurang dari 24 jam.
Kasatlantas Polresta Denpasar, Kompol Yusuf Dwi Admodjo, menjelaskan, kejadian bermula ketika YM, yang mengendarai sepeda motor Suzuki Nex DK 3138 EQ, datang dari arah Pelabuhan Benoa.
Diketahui pemotor asal NTT tersebut sebelumnya berada di sekitar pelabuhan untuk menemui dan menunggu keluarganya yang kapalnya sedang bersandar dan akan berlayar menuju Kalimantan.
“Saat menunggu keberangkatan kembali kapal, pemotor tersebut bersama dua orang lainnya, yaitu kakak sepupu dan temannya meminum arak di area tersebut," jelas Kompol Yusuf, pada Selasa 9 Desember 2025.
"Kemudian pemotor itu berencana kembali ke kos keponakannya di daerah Pulau Moyo, Denpasar,” imbuhnya.
Baca juga: Ahli Hukum: Sanksi Pada SE Pelarangan AMDK di Bawah 1 Liter Tidak Mengikat Secara Umum
Kronologi Kejadian
Aksi berkendara ugal-ugalan ini terjadi ketika pelaku melintas di TL Sanggaran Denpasar sekitar pukul 13.40 WITA.
YM yang berada dalam kondisi mabuk dan tidak mengenakan helm, tiba-tiba melakukan atraksi jumping atau mengangkat roda depan motor di jalan raya.
“Aksi berbahaya ini membuat pemotor itu tidak dapat mengendalikan diri dan berusaha untuk menendang petugas polantas yang sedang bertugas mengatur lalu lintas di lokasi tersebut,” ungkapnya.
Tak lama video itu viral, polantas di lapangan segera mengamankan pemotor tersebut dan barang bukti.
Pelaku YM saat ini telah dibawa ke Polresta Denpasar untuk proses lebih lanjut.
“Kami amankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Nex DK 3138 EQ dan STNK-nya. Kami sangat menyayangkan aksi nekat dan membahayakan ini.
Kami tegaskan, tindakan mabuk saat berkendara sangat dilarang dan merupakan pelanggaran berat," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Ugal-ugalan-di-Jalan-Pemotor-Nyaris-Serempet-Polantas-di-Denpasar.jpg)