Seputar Bali
Babak Baru Kasus Tanah Kapling Sekitar Pura, Satpol PP Bali Panggil Pengelola: Tunggu Pansus TRAP
Beberapa kasus tanah yang berpolemik di bali masuk babak baru usai dapat perhatian dari Pansus TRAP.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Beberapa kasus tanah yang berpolemik di bali masuk babak baru usai dapat perhatian dari Pansus TRAP.
Terbaru, Satpol PP Bali memanggil 4 pengelola yang memiliki polemik dengan pengelolaan lahan.
pemanggilan ini termasuk memanggil pengelola yang melakukan pengerukan tanah di sekitar pura yang viral beberapa waktu yang lalu.
Pemanggilan ini dilakukan di Kantor Satpol PP Bali, Selasa 6 Januari 2025.
Baca juga: THE MULIA Dibidik Pansus TRAP! Izin Hotel Mewah Akan Diperiksa, Diduga Langgar Ketinggian Bangunan
Keempat lokasi tersebut meliputi Jungle Padel di Desa Munggu, 30 unit villa di kawasan Canggu, proyek pengurukan di kawasan pesisir Sawangan, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, proyek pengembangan perumahan di Kampial, Kecamatan Kuta Selatan.
Berdasarkan hasil sidak lapangan, keempat lokasi tersebut diduga melanggar ketentuan tata ruang, perizinan, dan lingkungan hidup, sehingga seluruh aktivitas di lokasi dihentikan sementara dan dilakukan penyegelan dengan pemasangan Pol PP Line oleh Satpol PP Provinsi Bali.
Kepala Satpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, mengatakan pemanggilan dilakukan untuk melakukan pendalaman administrasi dan klarifikasi terhadap para penanggung jawab usaha maupun proyek yang melanggar tersebut.
“Hari ini kita panggil empat lokasi yang ditemukan bermasalah, yaitu Jungle Padel di Munggu, villa di Canggu, proyek pengurukan di Sawangan, dan proyek penataan di Kampial,” jelas, Dharmadi.
Lebih lanjut ia mengatakan, pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan administrasi, kesesuaian peta tata ruang, rekomendasi pemanfaatan ruang, serta perizinan utama dan perizinan ikutan lainnya.
Baca juga: Masalah Sampah Harapannya Beres dengan Bantuan Kendaraan Pengangkut di Gianyar, Ini Kata Hery
Baca juga: Peluang Usaha Agen Pulsa di 2026 Tetap Terbuka, Pelaku Diminta Cermat Pilih Platform
Dari hasil pemanggilan ini, disimpulkan ada beberapa persyaratan perizinan yang belum terpenuhi.
Ia menyebutkan, temuan awal tersebut akan dievaluasi dan disampaikan kepada Pansus TRAP DPRD Bali sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan langkah lanjutan.
"Kami akan menyampaikan hasil ini kepada Pansus TRAP. Keputusan selanjutnya tentu berada di Pansus, dan kami menghormati itu,” tegasnya.
Rai Dharmadi menargetkan proses klarifikasi dan pengumpulan data dapat dirampungkan dalam waktu dekat. Setelah data dikompilasi dan diperdalam, hasilnya akan diserahkan kepada Pansus TRAP DPRD Bali.
“Target kami minggu depan sudah clear. Jika diperlukan, kami juga akan turun kembali ke lapangan bersama tim teknis dari OPD terkait untuk memastikan secara faktual,” ujarnya.
Terkait proyek di Kampial, Satpol PP juga menaruh perhatian khusus pada keberadaan pura keluarga yang berada di sekitar lokasi proyek.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/pura-berdiri-di-atas-lahan-pasir-putih-yang-sekitarnya-telah-dikeruk.jpg)