Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Bisnis

ISU Hak-Hak Dalam Memanfaatkan Sumber Daya Perikanan Dibahas di Pertemuan CSA ke-30 di Bali

Indonesia khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dipercaya menjadi tuan rumah penyelenggaraan luring pertemuan 30th Session

Tayang:
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
PERTEMUAN - Wamen KP Didit Herdiawan Ashaf, saat menjadi keynote speaker pada pembukaan pertemuan CSA 030 di Bali. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Indonesia khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dipercaya menjadi tuan rumah penyelenggaraan luring pertemuan 30th Session of the Coastal States Alliance (CSA 030).

Di mana sebelum-sebelumnya pertemuan ini dilakukan secara hybrid. Dan Bali dipilih menjadi lokasi pelaksanaan CSA 030 selama dua hari yakni 30 dan 31 Januari 2026.

Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan (Wamen KP), Didit Herdiawan Ashaf, hadir mewakili Menteri KP dan berbicara di hadapan seluruh perwakilan anggota CSA memberikan pandangannya terhadap pentingnya pertemuan ini.

"Kegiatan ini merupakan kolaborasi dari SFACT (Sustainable Fisheries and Communities Trust) dan KKP dan beberapa negara yang bersepakat, nanti kaitannya dengan pertemuan di IOTC.

Intinya adalah kita ingin meningkatkan kerjasama dalam bagaimana melindungi dan keberlanjutan dari perikanan dan kelautan di Indonesia," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Perikanan Tangkap, Lotharia Latif, Jumat 30 Januari 2026.

Baca juga: ARAK Bali Naik kelas, Jadi Warisan Budaya Berdaya Saing Global Berkat Perjuangan Regulasi Tuntas!

Baca juga: HILANG Ibu & Anak Sejak 10 Hari Lalu, Diduga di Luar Bali, Keluarga Berharap Keduanya Segera Ketemu!

CSA merupakan wadah negara-negara pantai di Samudra Hindia untuk mendorong tata kelola sumber daya ikan beruaya jauh yang adil, berkelanjutan, dan berbasis aturan, khususnya dalam kerangka kerja Indian Ocean Tuna Commission (IOTC).

Melalui forum ini, negara-negara pantai berupaya memperkuat saling pengertian, mengidentifikasi area konvergensi, serta berkontribusi secara konstruktif dalam pembahasan alokasi. 

Saat ini CSA beranggotakan 12 negara, yaitu Banglades, India, Indonesia, Iran, Malaysia, Maladewa, Madagaskar, Mozambik, Pakistan, Somalia, Afrika Selatan, dan Srai Lanka. 

Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan negara Banglades, Indonesia, Iran, Maladewa, Madagaskar, Mozambik, Pakistan, Somalia, Afrika Selatan, dan Sri Lanka. 

Selain itu pertemuan ini juga dihadiri perwakilan organisasi internasional pendukung, yaitu 
Sustainable Fisheries and Communities Trust (SFACT), International Pole and Line Foundation (IPNLF), Sekretariat CSA, Gubernur Bali diwakili Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kementerian Luar Negeri dan pejabat terkait lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan. 

Di mana jumlah peserta CSA 030 kali ini mencapai 50 orang. Sidang ini diselenggarakan untuk menguatkan koordinasi negara-negara anggota, khususnya dalam menghadapi pertemuan yang akan diselenggarakan oleh IOTC.

Dalam rangka mengamankan kepentingan nasional, negara pantai dan bernegosiasi dengan 
Distant Water Fishing Nations (DWFN) sehingga memiliki posisi tawar yang lebih kuat. Salah satu keluaran utama pertemuan ini, adalah deklarasi Joint Statement mengenai pembentukan CSA. 

Pertemuan ini juga menjadi kesempatan menjaga momentum, memperkuat solidaritas di antara negara-negara pantai, serta meningkatkan koordinasi menjelang pertemuan IOTC.  

Sidang ini juga mendukung kemajuan berkelanjutan menuju penguatan kelembagaan CSA, termasuk pengaturan tata kelola yang praktis, mekanisme operasional, serta peta jalan menuju penandatanganan MoU pada Ocean Impact Summit (OIS) 2026 yang juga akan diselenggarakan di Bali, pada Juni 2026 mendatang.

Sementara itu Chairman CSA 030, Prof. Indra Jaya menyampaikan pihaknya mencoba membangun negara-negara anggota CSA ini untuk memperjuangkan hak-hak dan kesempatan-kesempatan yang ada di dalam memanfaatkan sumber daya perikanan khususnya tuna.

Di mana di Indian Ocean terdapat sekitar 16-an spesies tuna. "Jadi itu yang sekarang kita coba perjuangkan karena kita ketahui bersama bahwa tuna ini adalah spesies yang bermigrasi jauh lintas negara, sehingga pemanfaatannya itu banyak dilakukan tidak hanya oleh negara-negara pantai tapi juga negara-negara yang datang dari jauh ya yang menangkap di area ini," ungkap Prof. Indra Jaya. 

"Oleh karena itu kita bersama-sama negara pantai ini berjuang membangun satu platform bersama agar bisa efektif di dalam memperjuangkan hak-hak yang semestinya memang itu adalah hak-hak kita," sambungnya.

Dan setelah 30 kali pertemuan kini seluruh anggota CSA memiliki kesamaan persepsi bahwa negara-negara pantai itu punya hak yang berdaulat untuk memanfaatkan ikan yang ada di daerah teritorialnya dan juga hak akses untuk di lepas pantai.

Sebelumnya di tahun 2025 lalu KKP berhasil menambah kuota tangkapan tiga jenis tuna untuk Indonesia pada Sidang Indian Ocean Tuna Commission (IOTC) yang berlangsung di La Reunion, Perancis pada 7 sampai 17 April lalu.

Kuota penangkapan ikan big eye tuna naik 2.791 ton, menjadi 21.396 ton untuk periode 2026–2028 dan kuota skipjack tuna (cakalang) ditetapkan menjadi 138 ribu ton. 

Sedangkan penyesuaian kuota yellowfin tuna telah disepakati menjadi 45.426 ton untuk tahun 2025. Delegasi Republik Indonesia yang dipimpin Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya, Trian Yunanda menegaskan komitmen KKP dalam memperjuangkan kepentingan nasional pada forum IOTC dan rangkaian pertemuan teknis pendukung lainnya. 

"Kita berhasil mengawal berbagai isu strategis mulai dari peningkatan kuota tangkapan tuna, penggunaan observer, perlindungan awak kapal perikanan, hingga penguatan kerja sama negara pantai (Coastal States Alliance/CSA),” ujar Trian.(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved