Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Bisnis

BPJS Ketenagakerjaan Denpasar Perkuat Sinergitas Melalui Customer Relationship Management

Kegiatan ini juga bertujuan, memberikan pembinaan sekaligus meningkatkan sinergi BPJS Ketenagakerjaan dengan perusahaan binaannya.

Tayang:
Tribun Bali/ISTIMEWA
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar, Adventus Edison Souhuwat, menggarisbawahi pentingnya sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan perusahaan sebagai mitra kerja. 

TRIBUN-BALI.COM - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Bali Denpasar, memastikan perlindungan tenaga kerja melalui Customer Relationship Management (CRM).

CRM merupakan bagian dari strategi BPJS Ketenagakerjaan, dalam memperluas cakupan kepesertaan, terutama terkait perlindungan (sertakan) Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda.

Kegiatan ini juga bertujuan, memberikan pembinaan sekaligus meningkatkan sinergi BPJS Ketenagakerjaan dengan perusahaan binaannya.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar, Adventus Edison Souhuwat, menggarisbawahi pentingnya sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan perusahaan sebagai mitra kerja.

Baca juga: 5 Rekomendasi HP Rp5 Jutaan Bulan Mei 2026, Smartphone Mid-Level Tapi Performa Berani Bersaing

Baca juga: Pura-Pura Pikat Burung, Pria Asal Petang Malah Curi Sapi Hamil Milik Temannya Sendiri

Dalam kegiatan tersebut, disampaikan manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yaitu program perumahan bagi pekerja yang belum mempunyai rumah dan juga program renovasi rumah.

“Selain itu juga disampaikan tentang pentingnya aktivasi aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dari setiap peserta sehingga setiap saat bisa mengecek status saldonya,” ungkap Adventus Edison Souhuwat. 

Selain itu, ia menjelaskan BPJamsostek memiliki beberapa program utama. Di antaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Adventus Edison Souhuwat menegaskan, bahwa kepesertaan dalam program Jaminan Pensiun merupakan kewajiban normatif yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Ia menyebut, manfaat program ini jauh lebih besar dibandingkan besaran iuran yang relatif ringan.

"Jaminan Pensiun ini bersifat wajib bagi pekerja. Iurannya hanya 3 persen, dengan komposisi 1 persen dari gaji pekerja dan 2 persen dari perusahaan. Namun manfaatnya sangat besar untuk menjamin kehidupan saat memasuki usia pensiun,” ujarnya.

“Kita dorong perusahaan yang masih belum tertib, untuk segera mengikutkan karyawannya dalam program Jaminan Pensiun. Selama dua minggu ini, kami memanggil perusahaan-perusahaan yang secara normatif wajib, namun belum menjalankan kewajiban tersebut,” tegasnya.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyosialisasikan Program SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda) sebagai upaya meningkatkan perlindungan bagi pekerja informal, atau bukan penerima upah (BPU) seperti asisten rumah tangga, pengemudi, petugas kebersihan, maupun pekerja sektor informal lainnya.

Melalui program tersebut, perusahaan dan pekerja formal didorong untuk turut berperan memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja di sekitarnya. Program BPU mencakup perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT) dengan iuran yang terjangkau.

Dengan adanya kegiatan CRM ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar berharap hubungan kemitraan dengan perusahaan peserta semakin kuat, serta mendorong peningkatan kepesertaan sehingga perlindungan menyeluruh bagi tenaga kerja Indonesia dapat segera terwujud.

Selain itu BPJS Ketenagakerjaan bersama BTN dan BPD Bali, mensosialisasikan Program Manfaat Layanan Tambahan, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak pekerja yang dapat mewujudkan hunian yang aman, nyaman, dan berkelanjutan sebagai bagian dari peningkatan kesejahteraan keluarga pekerja. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved