Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Bali

Bank Indonesia Buka Layanan Penukaran Uang Pecahan Kecil Selama Ramadhan, Simak Lokasinya di Bali 

BI Buka Layanan Penukaran Uang Pecahan Kecil Selama Ramadhan, Simak Lokasinya di Bali 

ist
Ilustrasi uang. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Bank Indonesia membuka layanan penukaran uang pecahan kecil ke masyarakat melalui kas keliling bersama selama periode Ramadhan dengan linimasi layanan penukaran periode pertama pada 19-27 Februari 2026. 

Layanan penukaran uang pecahan kecil ini dinamai Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idulfitri (Serambi) 2026. Beberapa hal yang harus disiapkan untuk melakukan penukaran uang di Serambi 2026 diantaranya menyiapkan KTP untuk memudahkan pengisian data diri, lakukan pemesanan sesuai dengan wilayah penukaran yang tersedia dan unduh atau cetak bukti pemesanan untuk ditunjukan saat penukaran. Masyarakat juga dapat mengunjungi aplikasi PINTAR untuk informasi lebih lengkapnya di https://pintar.bi.go.id 

Baca juga: Hasil Survei, 30 Persen Warga Denpasar Bali Sudah Lakukan Pemilahan Sampah Dari Rumah

Adapun beberapa syarat dan ketentuan penukaran uang pecahan kecil di Serambi 2026 diantaranya: 

Pastikan anda telah mendaftar di pintar.bi.go.id

Pastikan uang anda adalah uang Rupiah Asli.

Baca juga: Penanganan Abrasi Pantai Klungkung Bali Kian Mendesak, Bupati Satria Temui Ditjen SDA Kementerian PU

Susun uang anda sesuai pecahan dan tahun emisi.

Pastikan jumlah uang anda sesuai dengan yang akan ditukar.

Penukar wajib menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang tidak dapat digantikan dengan kartu identitas lain seperti Kartu Identitas Anak (KIA) atau hal serupa lainnya. 

Penukaran tidak dapat diwakilkan oleh individu lain. 

Hitung uang anda secara teliti sebelum meninggalkan loket.

Komplain setelah meninggalkan loket tidak dapat dilayani.

Maksimal jumlah penukaran Rp 5.300.000 / KTP dengan rincian sebagai berikut: 

Pecahan Rp50.000 : Rp2.500.000
Pecahan Rp20.000 : Rp1.000.000 
Pecahan Rp10.000 : Rp1.000.000 
Pecahan Rp5.000   : Rp500.000 
Pecahan Rp2.000   : Rp200.000 
Pecahan Rp1.000    : Rp100.000 

 

Titik penukaran uang pecahan kecil di Serambi 2026 pada periode pertama dapat melalui layanan ritel Bank Indonesia seperti Monumen Bajra Sandhi Jalan Raya Puputan Nomor 142 Denpasar pada Kamis 19 Februari 2026 pukul 12.00-14.00 wita. Di Masjid IKMS Bali Jalan Gunung Lebah No.25 Denpasar pada Selasa 24 Februari 2026 pukul 10.00-12.00 wita. Di Masjid Agung Ibnu Batuta Puja Mandala Jalan Nusa Dua, Kuta pada Kamis 26 Februari 2026 pukul 10.00-12.00 wita. Selain itu, Bank Indonesia juga menyediakan penukaran uang pecahan kecil melalui loket layanan perbankan seperti Bank BRI, BCA, BPD Bali, Mandiri, BNI dan BJB. 

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved