Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Sampah di Bali

Koster Desak Kepala Desa dan Lurah Se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber 

Gubernur Bali, Wayan Koster mendesak Kepala Desa dan Lurah di Kota Denpasar agar mempercepat pengelolaan sampah berbasis sumber

Istimewa
SAMPAH - Pengarahan Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar terkait Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Gedung Sewaka Dharma Denpasar, Senin 9 Maret 2026. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASARGubernur Bali, Wayan Koster mendesak Kepala Desa dan Lurah di Kota Denpasar agar mempercepat pengelolaan sampah berbasis sumber pada Pengarahan Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar terkait Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Gedung Sewaka Dharma Denpasar, Senin 9 Maret 2026. 

Untuk itu perlu peningkatan kapasitas dan kualitas penanganan sampah termasuk juga pembinaan kepada swakelola jasa angkutan sampah, mulai dari pemisahan/pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, pemusnahan sampah, serta penegakan sanksi hukum di bidang lingkungan hidup harus dilakukan secara efektif dan konsisten, agar dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengelola sampahnya dengan baik.

Baca juga: Sosialisasi Pengelolaan Sampah Bagi Satuan Pendidikan, Wali Kota Denpasar Beri Arahan

Dalam arahannya, Koster menyampaikan permasalahan sampah saat ini menjadi isu strategis baik secara nasional maupun internasional yang sangat mendesak untuk segera diselesaikan.

Ia mengatakan bahwa sejak periode pertama menjabat, telah menerbitkan  Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Plastik Sekai Pakai (kantong plastik, styrofoam, dan sedotan plastik). Peraturan ini bertujuan mengurangi sampah plastik demi menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali.

“Untuk larangan penggunaan sedotan plastik sudah berjalan dengan bagus, tapi untuk penggunaan tas kresek masih banyak terjadi terlebih di pasar tradisional. Kalau di pasar modern sudah bagus dan sudah dilaksanakan dengan baik,” ungkapnya.

Baca juga: KAGET Lihat Kaki Manusia Saat Buang Sampah, Sulasmini Temukan Potongan Tubuh Korban Banjir di Banjar

Selanjutnya juga telah dikeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di hotel, restoran, mall, tempat ibadah, lembaga pendidikan, pasar tradisional, perkantoran, tempat wisata dan desa.

“Mau digenjot, tiba-tiba tahun 2020 terjadi Covid-19. Sehingga kebijakan ini tidak bisa dijalankan dengan maksimal. Dari tahun 2021 hingga 2022 Kita fokus menangani pandemi dan pemulihan ekonomi masyarakat."

"Tahun 2023 periode pertama, saya selesai dan akhirnya berhenti sementara sehingga tidak maksimal lagi jadinya,” jelas Gubernur asal Buleleng ini.

Setelah kembali memimpin Bali, Gubernur Koster mengatakan Pemerintah Provinsi Bali kemudian megeluarkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah sebagai bentuk gerakan bersama seluruh komponen yang ada di Bali untuk mewujudkan Bali yang hijau, bersih, indah, dan berkelanjutan.

Kebijakan ini menegaskan pentingnya pengelolaan sampah berbasis sumber, yaitu pengurangan, pemilahan, dan pengolahan sampah sejak dari rumah tangga, perkantoran, pelaku usaha, hingga kawasan publik

Dari sis regulasi, Pemprov Bali dan Pemkot Denpasar dikatakan Koster sebenarnya sudah lebih dari cukup untuk menangani permasalahan sampah. Bahkan Pemkot Denpasar sangat lengkap kebijakannya terkait penanganan sampah ketimbang kabupaten lain di Bali.

“Bali sebagai destinasi wisata dunia memerlukan ekonomi yang bagus dan berkualitas, hal ini juga telah diatur dalam program Pemprov Bali “Nangun Sad Kerthi Loka Bali”, menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya,” tambahnya.

Untuk itu, dibutuhkan komitmen bersama secara holistik untuk pengelolaan sampah dari hulu sampai hilir dimulai dengan memisahkan dan mengolah sampah dari sumbernya.

Sampah organik harus selesai dikelola disumbernya paling lambat tanggal 31 Maret 2026, selesai dirumah tangga, kawasan perumahan, pariwisata, Desa Kelurahan/Desa Adat.

“Mari kita meneguhkan komitmen untuk bergotong royong melindungi alam Bali demi generasi yang akan datang. Keberhasilan Gerakan Bali Bersih Sampah akan menjadi warisan yang tak ternilai, bukan hanya untuk Bali, tetapi juga untuk Indonesia dan dunia,” imbuhnya.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved