Lebaran 2026
Momen Mudik dan Libur Lebaran 2026, Kemenpar Catat Total Pengeluaran Sektor Pariwisata Rp19,86 T
Momentum mudik dan libur Lebaran 2026 mendorong lonjakan signifikan pergerakan masyarakat
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Sedangkan 3 DPR juga mengalami peningkatan pergerakan penumpang pada Lebaran 2026 sebesar 6,1 juta pergerakan, meningkat 24,63 persen dibandingkan periode Lebaran 2025 sebesar 4,9 juta pergerakan.
"Peningkatan terbesar terjadi di DPP Raja Ampat sebesar 19,9 persen dan Kepulauan Riau sebesar 125,5 persen untuk DPR," kata Ni Luh Puspa.
Dari aktivitas tersebut, estimasi total pengeluaran masyarakat ke destinasi pariwisata prioritas dan regeneratif mencapai lebih dari Rp12,27 triliun.
Angka ini mencerminkan kontribusi yang signifikan, yaitu sekitar 61,8 persen dari total estimasi pengeluaran nasional di sektor pariwisata.
"Ke depan, momentum ini akan terus dimanfaatkan untuk memperkuat pengembangan destinasi pariwisata, meningkatkan kualitas layanan, serta mendorong pemerataan ekonomi melalui sektor pariwisata di seluruh Indonesia," kata Wamenpar Ni Luh Puspa.
Ni Luh Puspa dalam kesempatan ini juga menyampaikan berbagai program yang dijalankan Kementerian Pariwisata dalam memperkuat sektor pariwisata selama periode libur Lebaran tahun 2026.
Mulai dari aktivasi platform layanan informasi terpadu Halo Wonderful, Penyelenggaraan Pameran Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI); Kolaborasi Kampanye BBWI serta Belanja di Indonesia Aja (BINA); Kompilasi Paket Wisata Libur Lebaran dan Idulfitri 2026, Surat Imbauan kepada Asosiasi Industri Pariwisata dan OTA untuk penurunan harga tiket, hingga penyelenggaraan event dukungan Kemenpar dan event provinsi.
"Berdasarkan data yang telah dihimpun, tercatat sebanyak 141 event telah diselenggarakan dari 32 provinsi selama periode Lebaran. Hal ini menunjukkan tingginya antusiasme daerah dalam menghadirkan event sebagai daya tarik wisata sekaligus penggerak ekonomi masyarakat," ujarnya.
Kemenpar juga melakukan pemantauan terhadap 173 titik Daya Tarik Wisata dalam rangka memastikan kesiapan destinasi dalam menghadapi libur Lebaran dan Idulfitri.
Selain itu juga penerbitan Surat Edaran Menteri Pariwisata tentang Penyelenggaraan Kegiatan Wisata yang Aman, Nyaman, dan Menyenangkan pada Libur Lebaran dan Hari Raya Idulfitri 1447 H/2026 M.
Melalui surat ini, Kementerian Pariwisata turut mengimbau stakeholder terkait untuk memetakan destinasi rawan bencana dan pemantauan mitigasi di destinasi pariwisata.
Menurut Wamenpar Ni Luh Puspa, Kemenpar juga memantau secara intensif isu-isu krisis yang terjadi di ekosistem kepariwisataan Indonesia. Terdapat 111 isu krisis yang terpantau baik melalui kanal media utama maupun media sosial.
Menindaklanjuti hasil pemantauan krisis kepariwisataan selama periode tersebut, Kemenpar secara proaktif meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pengelola destinasi wisata di seluruh Indonesia.
"Misalnya ketika ada isu pungli (pungutan liar), ketika isu itu muncul kami langsung berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyelesaikan masalah tersebut sehingga bisa langsung diselesaikan di tempat. Gubernur Banten bahkan langsung mengeluarkan surat edaran terkait tidak boleh ada pungli selama libur lebaran. Beberapa daerah juga langsung mengeluarkan surat edaran yang sama seperti Banten," katanya.
Kementerian Pariwisata mengapresiasi seluruh pemangku kepentingan terutama pemerintah daerah, pengelola destinasi, aparat keamanan, dan mitra lintas sektor yang telah bersinergi dengan baik dalam memastikan penyelenggaraan wisata yang aman, nyaman, dan menyenangkan.
"Kami akan terus berkolaborasi agar sektor pariwisata bisa terus tumbuh dan memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian bangsa dan negara Indonesia. Semoga pariwisata Indonesia bisa terus berdaya saing dan berkelanjutan," pungkasnya. (*)
Berita lainnya di Libur Lebaran
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Wakil-Menteri-Pariwisata-Ni-Luh-Puspa-dalam-jumpa-pers.jpg)