Hardiknas 2026
Dapat Kabar Penghapusan Guru Honorer di Hardiknas, Ini Harapan Guru SMAN 1 Denpasar Bali
Dengan adanya informasi penghentian guru honorer ini, dikhawatirkan akan membuatnya tak dapat mendaftar PPPK.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada 2 Mei 2026 kali ini membawa berita mengejutkan untuk guru honorer yang mengabdi di SMAN 1 Denpasar.
Komang Riska, Diah Agustina dan Fendy Permana mengatakan baru mengetahui Pemerintah Pusat akan menghapus status guru honorer di sekolah negeri mulai tahun 2027.
I Kadek Fendy Permana Merta (26) selaku Guru Honorer Mata Pelajaran Bahasa Indonesia di SMAN 1 Denpasar mengungkapkan, ia telah mengajar di SMAN 1 Denpasar pada tahun 2024, tepatnya di bulan Juli.
"Kalau dari saya sih jujur saja baru tadi dapat (info) karena nggak punya TikTok ya kebetulan. Jujur sih agak kaget ya kalau misalkan kita diberhentiin di akhir tahun ini karena pengangkatan PPPK tahun ini juga belum tentu ada, ASN juga belum tentu ada," jelasnya usai ditemui pada Upacara Bendera Peringatan Hardiknas di SMAN 1 Denpasar.
Baca juga: Hardiknas, Guru Pengabdian di Klungkung Bali Cemas Wacana Penghapusan Guru Honorer 2027
Lebih lanjutnya ia mengatakan, ia dan teman-teman tenaga honorer lainnya akan kebingungan.
"Kayak bingung banget kalau misalkan diberhentiin tiba-tiba, mau ke mana gitu. Padahal kan sebenarnya ya kami berharap sih masih bisa tetap ngajar ya karena kami juga punya tetap jam yang ngajar yang banyak juga di SMANSA," imbuhnya.
Sementara itu, Komang Riska Virayanti (24) selaku Guru Honorer mengajar mata pelajaran Ekonomi di SMAN 1 Denpasar mengatakan, telah mengajar di SMAN 1 Denpasar sejak bulan Oktober tahun 2024.
Dengan adanya informasi penghentian guru honorer ini, dikhawatirkan akan membuatnya tak dapat mendaftar PPPK.
"Jadi kalau semisal di tahun ini kita diberhentiin, kemungkinan besar di tahun berikutnya kita tidak bisa untuk daftar lagi PPPK gitu. Karena kan syarat untuk kita daftar PPPK itu kita harus masuk Dapodik dan juga masa kerjanya itu harus dua tahun. Dan kebetulan kita di sini sudah masuk Dapodik, cuma masa kerja kita di sekolah itu belum dua tahun," beber Riska.
Serupa dengan kawannya, I Gusti Agung Ayu Made Diah Agustina (24) selaku Guru Honorer Mata Pelajaran Sosiologi dan PKWU, telah mengajar di SMAN 1 Denpasar sejak bulan September tahun 2024.
Ia meminta agar pemberhentian guru honorer lebih dipilah lagi, sebab sebagian besar guru honorer telah memiliki jam mengajar linier.
"Dan lagi sedikit saja loh gini perjuangan kita, masa harus diratakan semua harus diberhentikan itu? Mungkin harapan saya sih supaya lebih dipilah lagi jangan disamaratakanlah istilahnya. Dan semoga ada pengangkatan PPPK dan ASN yang dapat menampung kami sebelum aturan itu ada," harap, Diah.
Mereka bertiga berharap jika pemerintah ingin menegaskan aturan agar juga melihat bagaimana kondisi di lapangan.
Jika memang aturan penghapusan tenaga honorer guru harus dilakukan mereka berharap ada bukaan untuk mendaftar menjadi PPPK atau ASN.
Terlebih juga terdapat beberapa guru honorer di beberapa sekolah yang statusnya itu sudah Pendidikan Profesi Guru (PPG) agar nanti dapat dipilah dan tidak semua guru honorer diberhentikan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Dapat-Kabar-Penghapusan-Guru-Honorer-di-Hardiknas-Ini-Harapan-Guru-SMAN-1-Denpasar-Bali.jpg)