Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Manusia Silver di Bali

Bikin Resah di Jalanan Bali, 8 Manusia Silver Diamankan, Satpol PP: Bisa Raup Jutaan Sehari

Satpol PP Provinsi telah meminta Satpol PP Kabupaten/Kota meningkatkan patroli dan pengawasan secara intensif.

Tayang:
Istimewa
Satpol PP Klungkung saat menertibkan manusia silver yang beraksi di By Pass Ida Bagus Mantra di simpang Negari belum lama ini. Ganggu Ketertiban dan Kenyamanan, Warga Keluhkan Manusia Silver di By Pass Ida Bagus Mantra Bali 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Usai viral manusia silver todong sajam ke pengendara di Bali, sejumlah manusia silver lainnya turut diamankan oleh Satpol PP Kabupaten/Kota. 

Kasatpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengungkapkan, pengamanan manusia silver dilakukan dua hari lalu dengan rincian sebanyak delapan orang manusia silver.

"Dua orang di Denpasar Simpang Benoa, dua orang Bypass Ida Bagus Mantra Gianyar serta dua orang Bypass Ida Bagus Mantra wilayah Klungkung. Mereka diamankan dua hari lalu oleh masing-masing Kota dan Kabupaten," jelas Dharmadi, Selasa 19 Mei 2026.

Lebih lanjutnya, Dharmadi menegaskan larangan aktivitas mengamen maupun menggepeng di ruang publik telah diatur dalam Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang Trantibumlinmas yang saat ini sedang direvisi.

Baca juga: Manusia Silver Kian Menjamur di Denpasar, Sosiolog Unud: Motif Ekonomi di Tengah Kerasnya Persaingan

“Hal menyangkut kegiatan di areal publik yang dapat mengganggu ketenteraman dan ketertiban atau membahayakan masyarakat lain itu diatur secara spesifik. Termasuk kegiatan menggepeng dan memberi uang kepada gepeng,” imbuhnya.

Menurutnya, aktivitas manusia silver dan pengamen di ruas jalan padat lalu lintas bukan hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi membahayakan pengguna jalan. 

Karena itu, Satpol PP Provinsi telah meminta Satpol PP Kabupaten/Kota meningkatkan patroli dan pengawasan secara intensif.

“Kami di Provinsi sudah mengingatkan Satpol PP Kabupaten/Kota untuk melakukan pengawasan melalui patroli secara konsisten. Bahkan sampai tingkat Kecamatan ada personel BKO dan perangkat desa juga bisa digerakkan,” katanya.

Dewa Dharmadi mengungkapkan penertiban manusia silver telah dilakukan di sejumlah daerah seperti Denpasar, Badung, Gianyar hingga Klungkung. 

Ia juga mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian terhadap pelaku manusia silver yang sempat melakukan tindakan pengancaman kepada masyarakat.

“Kalau sudah sampai melakukan pengancaman, itu tentu tindakan pidana dan sangat membahayakan kalau dibiarkan,” tegasnya.

Selain melakukan penertiban, Satpol PP juga meminta pengawasan lebih ketat terhadap penduduk pendatang non permanen yang masuk ke Bali tanpa identitas maupun tujuan jelas. 

Langkah itu dilakukan sebagai upaya mencegah munculnya gangguan ketertiban umum di wilayah perkotaan dan kawasan wisata.

“Kita bukan anti pendatang, tetapi harus jelas tujuan datang ke Bali, tinggal di mana dan memiliki identitas,” ujarnya.

Rai Dharmadi juga menyoroti tingginya penghasilan sebagian manusia silver dan pengamen jalanan. 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved