Tribun Bali Award
Bapenda Denpasar Sukses Dongkrak Pajak Daerah Lewat Klaster Digital dan Aplikasi Terintegrasi
Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memperkuat posisinya sebagai pelopor digitalisasi fiskal daerah.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ngurah Adi Kusuma
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memperkuat posisinya sebagai pelopor digitalisasi fiskal daerah.
Di bawah kepemimpinan Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara dan Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa melalui spirit Weda Wakya Vasudhaiva Kutumbakam, Denpasar makin meneguhkan tagline Fiskal Kuat, Denpasar Maju
Keberhasilan Bapenda Denpasar dalam mengamankan hak-hak fiskal daerah tidak lepas dari strategi kolaborasi yang solid dengan berbagai stakeholder.
Langkah paling revolusioner yang diambil Bapenda Kota Denpasar adalah memetakan potensi pajak lewat inovasi Klaster Digital Wilayah secara bertahap dari tahun 2023 hingga 2026 ini
Baca juga: Kikis Kesenjangan Teori dan Industri, Perguruan Tinggi Bali Rombak Kurikulum Hadapi Tantangan Global
Plt Kepala Bapenda Kota Denpasar, IB Alit Adhi Merta didampingi Sekretaris Bapenda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan, ada beberapa Klaster Digital yang telah dilaunching maupun akan segera di launching.
Klaster ini meliputi REDITIA (2023) atau Renon Digital Area, MELODI SANUR (2024) atau Melayani Obyek Pajak Digital Sanur, PAK KETUT (2024) atau Pajak Kawasan Ekonomi Teuku Umar Timur.
Kemudian ada LAPAK KETUMBAR (2024) atau Layanan Pajak Kawasan Ekonomi Teuku Umar Barat, PAON GATSU (2025) atau Pajak Online Gatot Subroto, dan KLADI 5B (2025) atau Klaster Digital Kawasan Tukad Badung, Tukad Barito, Tukad Batanghari, Tukad Balian, dan Tukad Banyumas.
"Tahun 2026 ini kami akan launching inovasi KEDAI PASAR atau Klaster Ekonomi Digital Terintegrasi Panjer- Sesetan-Sidakarya," paparnya.
Hingga saat ini, klaster digital tersebut telah berhasil menjaring total 862 Wajib Pajak (WP), yang terdiri dari 72 Hotel, 704 Restoran, 51 Tempat Hiburan, dan 32 Tempat Parkir.
Baca juga: DUKUNG Kesempatan Setara Bagi Perempuan, Grab Bekali Mitra Pengemudi Pelatihan Perlindungan Diri!
Tidak hanya itu, perluasan kanal pembayaran juga digenjot melalui kerja sama antara Bapenda, Bank BPD Bali, Lembaga Perkreditan Desa (LPD), dan Lembaga Koperasi untuk mengoptimalkan peran Agen Bank di tingkat akar rumput.
Selain itu, pelayanan pajak juga ditopang oleh ekosistem aplikasi meliputi SIMPADA TERPADU yang merupakan platform berbasis web untuk mengelola pajak PBJT, Reklame, PBB-P2, dan Air Tanah.
Lalu ada PAJAK DIGITAL (PAGI) DENPASAR berupa aplikasi berbasis mobile android untuk kemudahan pelaporan dan membayar pajak.
Sebagai pemantik kepatuhan masyarakat, Pemkot Denpasar juga menyediakan program reward khusus bagi wajib pajak PBB-P2 yang taat membayar lewat kanal digital.
"Kami juga ada inovasi PAGI BERSINAR & SULAP BPHTB berupa sistem integrasi elektronik khusus untuk efisiensi panduan dan pelaporan e-BPHTB," ungkapnya.
Bapenda juga memiliki inovasi TAUR (Tepat, Akurat, Unggul, Responsif) yang merupakan sistem digital untuk mengawasi dan melaporkan distribusi SPPT PBB-P2 secara real-time.
Untuk ASN, juga ada program SAPA Denpasar (Sinergi ASN Mendukung Optimalisasi Pajak Daerah), berupa aksi nyata para ASN Denpasar dalam memberikan contoh pembayaran pajak khususnya pajak PBB P2 dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara digital, sekaligus mengawal operasional Layanan Mobil Keliling PBB-P2 di tengah masyarakat.
Baca juga: Warga Keluhkan Bau Limbah Bulu Ayam di Tojan, Nyoman Mada Sampai Sakit Kepala
Untuk edukasi siswa, Bapenda juga memiliki inovasi GEN DENTAL (Simpel Aja & Jumat Gelatik) berupa gerakan edukasi generasi digital yang unik, dikolaborasikan dengan aksi sosial Jumat Gerakan Kelola Sampah Plastik demi menjaga keasrian lingkungan kota.
Melalui Perwali No. 2 Tahun 2024, insentif fiskal diberikan kepada pelaku usaha hiburan seperti diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan spa.
Selanjutnya, melalui Perwali No. 14 Tahun 2024, Perwali No. 5 Tahun 2025, dan yang terbaru Perwali No. 3 Tahun 2026, secara konsisten memberikan pengurangan pokok pajak serta pembebasan sanksi denda administratif bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan masa pajak terdahulu.
Dengan berbagai inovasi tersebut, di tahun 2022 realisasi pajak daerah yakni Rp690,24 miliar, kemudian melonjak menjadi Rp967,58 miliar pada 2023.
Tren positif ini terus berlanjut hingga menembus angka Rp1,39 triliun pada tahun 2024, dan mencapai puncaknya di tahun 2025 dengan capaian sebesar Rp1,87 triliun.
Sementara untuk tahun 2026 ini, realisasi pajak juga menunjukkan tren positif, per 25 Mei 2026 mencapai Rp 735,35 miliar, dengan capaian tertinggi pada pajak PBJT Makanan dan/ atau Minuman yang mencapai 49 persen atau melampaui target satu semester.
Alit Adhi Merta menjelaskan, pajak daerah ini kemudian dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk program pembangunan baik infrastruktur, pendidikan, kesehatan, lingkungan, sosial, budaya dan lainnya.
"Oleh sebab itu, kami mengajak semua wajib pajak untuk memiliki kesadaran kolektif dalam memenuhi kewajiban serta memantau pembayaran pajak di Kota Denpasar,”
“Pajak yang kami pungut, dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan," paparnya.
Dalam pelaksanaannya di lapangan, pihaknya bersinergi dengan perbekel/lurah untuk melakukan sosialisasi dan juga memberikan informasi potensi pajak baru.
Saat ini, Bapenda Denpasar juga menggelar layanan jemput bola ke desa dan kelurahan dengan mobil keliling untuk pajak PBB-P2 yang telah dimulai Maret 2026.
"Ini kami lakukan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dan pembayaran PBB-P2 ini kami intensifkan sebelum jatuh tempo pada 31 Agustus 2026,”
“Kami juga memohon kerjasamanya kepada masyarakat di Denpasar untuk menunaikan kewajibannya sehingga pembangunan di Kota Denpasar bisa berjalan dengan baik," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Kondisi-Kantor-Badan-Pendapatan-Daerah-Bapenda-Kota-Denpasar-beberapa-waktu-lalu.jpg)