Berita Bali
Viral Dugaan Pelecehan di PKB 2026, Satpol PP Bali Minta Korban Segera Melapor
Viral Dugaan Pelecehan di PKB 2026, Satpol PP Bali Minta Korban Segera Melapor
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Media sosial dihebohkan dengan unggahan video dari akun TikTok @Greeytales yang membagikan pengalaman tidak menyenangkan saat ia menyaksikan pembukaan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII/2026 di Kalangan Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Bali (Art Center).
Pemilik akun tersebut mengaku didekati secara paksa oleh seorang pria tidak dikenal, dan beredar pula keluhan pengunjung PKB yang lain bahwa pelaku sempat memegang paha penonton perempuan lainnya. Selain itu, foto terduga pelaku juga disebar di kolom komentar postingan tersebut.
Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali sekaligus Tim Koordinator Pengamanan PKB, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menyayangkan tindakan korban yang memilih memviralkan kejadian tersebut di media sosial alih-alih langsung melaporkannya ke petugas di lapangan.
Baca juga: Bawa Tiga Gending, Duta Kabupaten Badung Pada Wimbakara Gender Wayang PKB XLVIII Optimis Juara
"Pada prinsipnya itu kan tim keamanan gabungan ada di posko, ada juga yang melaksanakan patroli berjaga di depan Art Center termasuk di pintu-pintu masuk di tempat-tempat acara pagelaran. Kalau ada pelecehan terjadi, harusnya dilaporkan ke kami biar kami segera menyampaikan kepada yang berpatroli segera merapat ke lokasi kejadian," jelasnya pada, Kamis 18 Juni 2026.
Ia menambahkan, ketiadaan laporan langsung membuat petugas kesulitan untuk menindaklanjuti kejadian secara cepat di lokasi.
Baca juga: 9 Peserta Badung Ikuti Wimbakara Seni Lukis Wayang Klasik Bali Di PKB, 2 Di Antaranya Wakil Sanggar
"Korbannya nggak melapor, ujung-ujungnya viral di media. Tentu kami jadikan catatan juga ke depan kita lebih intensif melakukan pengawasan di lokasi. Kalau nggak ada laporan kami tidak tahu," imbuhnya.
Terkait foto terduga pelaku yang kini mulai beredar luas di media sosial, Rai Dharmadi menegaskan bahwa tuduhan tersebut harus dibuktikan secara hukum melalui keterangan resmi dari korban.
"Foto pelaku yang beredar tentu harus dibuktikan apakah korban sudah dilecehkan, kan harus dimintai keterangan juga," bebernya.
Saat ditanya mengenai adanya korban lain yang merasakan hal serupa, Rai Dharmadi kembali mempertanyakan mengapa tidak ada satu pun dari mereka yang langsung mendatangi posko pengamanan saat peristiwa itu terjadi.
"Itu dia, kenapa kalau tidak satu orang kenapa tidak dilaporkan saat itu? Kan ada posko keamanan dan informasi di sana," tegas Rai Dharmadi.
| Binatoo Laundry Express, Jawaban Praktis untuk Gaya Hidup Modern yang Serba Cepat |
|
|---|
| Aksesibilitas Bandara Ngurah Rai Denpasar Diperkuat Untuk Dukung Pariwisata Berkelas Dunia |
|
|---|
| Warisan Budaya Lokal Anyaman Bali Jadi Inspirasi Tren Sport Style Dunia, Padukan Olahraga dan Seni |
|
|---|
| Banyak Siswa Belum Selesai Buat Akun, Disdikpora Badung Perpanjang Waktu Unggah Berkas SPMB 2026 |
|
|---|
| Daihatsu Taft Tabrak Empat Motor dan Pagar Rumah di Banyuning, Kerugian Capai Rp10 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi-pelecehan-seksual-terhadap-perempuan.jpg)