Berita Bangli
SE Guru Honorer Bikin Cemas, SMPN 1 Bangli Bali Pilih Tetap Optimistis
pemerintah pusat tengah melakukan pemetaan kebutuhan guru secara objektif dan transparan sesuai kondisi di lapangan.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI – Terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2026 tentang penugasan guru honorer sempat memunculkan kecemasan di kalangan tenaga pendidik.
Sebab muncul isi bahwa guru honorer tidak diperbolehkan mengajar di sekolah negeri.
Namun di tengah situasi itu, SMP Negeri 1 Bangli, Bali, memilih tetap optimistis dan terus memberi semangat kepada para guru honorer yang selama ini menjadi bagian penting dunia pendidikan.
Kepala sekolah SMPN 1 Bangli, I Wayan Agus Adi Wiguna, Selasa 12 Mei 2026 menegaskan, pihaknya tidak melihat SE tersebut sebagai pembatasan terhadap guru honorer, melainkan upaya pemerintah melakukan penataan yang lebih terukur.
Baca juga: Pemerintah Kabupaten Bangli Mengucapkan Dirgahayu Kota Bangli Ke-822
“Kami menyikapi SE itu secara optimis. Ini kemungkinan penataan, bukan pembatasan,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tenaga honorer di Bangli saat ini masih sangat dibutuhkan.
Di SMPN 1 Bangli sendiri, sebagian besar guru honorer sudah tersertifikasi. Hanya tiga orang yang belum tersertifikasi dan masih berstatus paruh waktu.
Ia meyakini, melalui SE tersebut, pemerintah pusat tengah melakukan pemetaan kebutuhan guru secara objektif dan transparan sesuai kondisi di lapangan.
“Kami yakin pemerintah melakukan penataan sesuai kebutuhan satuan pendidikan. Karena itu kami terus memberi semangat kepada guru honorer agar tetap berproses dan melayani pembelajaran semaksimal mungkin,” katanya.
Di tengah berbagai kekhawatiran, Agus Adi Wiguna memastikan semangat para guru honorer di sekolahnya belum surut.
Mereka tetap hadir dan mengajar seperti biasa demi para siswa.
“Mudah-mudahan ada regulasi yang lebih baik ke depan, khususnya melihat kebutuhan pendidikan di Bangli maupun di seluruh Indonesia. Guru honorer masih sangat dibutuhkan,” tegasnya.
Ia juga menyebut pihak sekolah akan mengikuti arahan lanjutan terkait SE Nomor 7 Tahun 2026 melalui pertemuan virtual bersama pimpinan.
“Hari ini ada rapat dengan pimpinan terkait ini. Semoga ada solusi terbaik untuk teman-teman guru honorer di lapangan,” imbuhnya.
Sintya Agustini, seorang guru honorer mata pelajaran IPA di SMP Negeri 1 Bangli, yang mengajar sejak tahun 2021 itu mengaku sempat terguncang mendengar isu terkait penghapusan guru honorer di sekolah negeri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/SE-Guru-Honorer-Bikin-Cemas-SMPN-1-Bangli-Bali-Pilih-Tetap-Optimistis.jpg)