Nataru di Bali

CATAT! Tarif Tiket Pesawat Turun hingga 14 Persen Selama Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Juga Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara sebesar 50 persen, Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara sebesar 50 persen

TRIBUN BALI/ZAENAL NUR ARIFIN
PARKIR - Sejumlah pesawat parkir di Apron Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Rabu (22/10). 

TRIBUN-BALI.COM - Pemerintah resmi menurunkan tarif tiket pesawat sebesar 13 hingga 14 persen pada periode angkutan Natal 2025 dan tahun baru 2026 (Nataru 2025/2026).

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, kebijakan penurunan harga tiket pesawat merupakan komitmen pemerintah dalam meringankan beban masyarakat yang ingin merayakan Natal dan tahun baru 2026. 

Penurunan harga tiket ini berlaku untuk tiket domestik kelas ekonomi periode penerbangan 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026, dengan periode pembelian 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026. 

Baca juga: USAI Menkeu Purbaya Sentil Dana Badung Parkir di Bank Rp2,2 Triliun! Komisi III Panggil Seluruh OPD

Baca juga: RUSAK Termakan Usia Bangunan SDN 5 Buahan Payangan Gianyar, Perbekel Minta Petunjuk Ketua DPRD

“Langkah ini kami ambil agar konektivitas antardaerah tetap terjaga dan mobilitas masyarakat berjalan lancar dengan tarif yang lebih terjangkau. Kami ingin memastikan seluruh masyarakat dapat menikmati layanan transportasi udara, khususnya pada masa Natal 2025 dan tahun baru 2026,” ujar Menhub Dudy di Jakarta, dalam keterangan tertulis seperti diterima Tribun Bali, Rabu (22/10).

Penurunan tarif tiket pesawat ini merupakan hasil dari penyesuaian sejumlah komponen biaya antara lain Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah sebesar 6 persen, fuel surcharge (FS) pesawat jet sebesar 2 persen, FS Propeller sebesar 20 persen.

Juga Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara sebesar 50 persen, Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara sebesar 50 persen, penurunan harga avtur pada 37 bandara, juga layanan advance serta extend dan operating hours yang lebih panjang. (zae)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved