Sosok

Sosok I Ketut Darpawan, Hakim Asal Buleleng yang Gugurkan Permohonan PK Ketua Umum PSI

Sosok I Ketut Darpawan asal Buleleng, Bali menjadi sorotan. Hal ini setelah dirinya sebagai ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta

|
Istimewa
SOSOK - I Ketut Darpawan, ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menggugurkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) ketua umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina. 

Majelis hakim menilai surat itu bersifat tidak sah dan tidak bisa diterima.

Sebab, surat itu tidak menyebutkan nama dokter yang memeriksa dan diagnosis penyakit yang diderita. 

Surat itu juga datang dari rumah sakit yang berbeda dari pekan lalu yang menyatakan bahwa Silfester Matutina menderita nyeri dada sehingga harus beristirahat selama lima hari. 

“Alasan yang diajukan pemohon berdasarkan surat pernyataan istirahat dan sakit ini tidak bisa kami terima. Tidak jelas menurut kami alasan sakitnya.

Dengan demikian alasan pemohon untuk tidak hadir hari ini tidak sah,” kata Hakim.

Absennya Silfester dalam dua kesempatan persidangan sejak Rabu (20/8/2025) dianggap majelis hakim sebagai ketidak seriusan Silfester dalam mengajukan permohonan peninjauan kembali.

“Kami menganggap pemohon tidak menggunakan haknya untuk hadir di persidangan dalam permohonan peninjauan kembali, tidak bersungguh-sungguh dalam mengajukan permohonan ini,” ujar Hakim.

Silfester telah mengajukan sidang PK sejak 5 Agustus 2025.

Jaksa yang hadir pun menolak persidangan dilanjutkan karena Silfester sebagai pemohon tidak hadir.

Kasus Silfester Matutina

Kasus yang menjerat Silfester Matutina sebenarnya sudah terjadi sejak 2017. 

Silfester dituduh memfitnah Jusuf Kalla akibat orasinya pada 15 Mei 2017. 

Pada saat itu, Silfester menyebut JK sebagai akar permasalahan bangsa.

"Jangan kita dibenturkan dengan Presiden Joko Widodo. Akar permasalahan bangsa ini adalah ambisi politik Jusuf Kalla," kata Silfester dalam orasi itu.  

Silfester juga menuduh JK menggunakan isu rasis demi memenangkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta saat itu, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, dalam Pilkada DKI Jakarta.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved