Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Buleleng

Buleleng Bali Mulai Groundbreaking Penataan Titik 0 Singaraja, 20 Februari Upacara Ngeruwak

nilai kontrak penataan infrastruktur kawasan Tugu Singa Ambara Raja (Penataan Titik 0) yakni Rp24,4 miliar. 

Tayang:
Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
RATAKAN BANGUNAN – Ekskavator tampak meratakan bekas bangunan kantor Satpol PP Buleleng yang telah rata dengan tanah, Selasa (17/2). Lahan ini selanjutnya akan dibangun galeri UMKM. 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Pemerintah Kabupaten Buleleng segera melakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama untuk proyek penataan titik Nol Kota Singaraja. 

Sesuai jadwal, groundbreaking berlangsung pada lusa atau Jumat 20 Februari 2026.

Pantauan Tribun Bali, beberapa bangunan sudah mulai dibongkar. 

Misalnya Gedung Wanita Laksmi Graha, hingga eks kantor Satpol PP. Tak hanya itu, tembok penyengker rumah jabatan Bupati. 

Baca juga: BIBU Optimistis Bandara Bali Utara Segera Ground Breaking, Wagub Ingatkan Infrastruktur Dulu

Sedangkan tembok pagar kantor DPRD Buleleng sudah dipasangi seng dan akan dibongkar.

Kepala Dinas PUPR Perkim Buleleng, I Putu Adiptha Eka Putra mengatakan, pasca penandatanganan kontrak kerja pada 9 Februari 2026 lalu, pihak rekanan telah mengerahkan para pekerja untuk memulai pekerjaan awal yakni berupa pembongkaran bangunan.

"Pada Jumat (20 Februari 2026) akan dilaksanakan groundbreaking atau peletakan batu pertama. Kegiatan ini diawali dengan upacara ngeruwak. Setelahnya kegiatan akan langsung dilaksanakan," ujarnya, Selasa 17 Februari 2026.

Baik lahan bekas kantor Satpol PP maupun Laksmi Graha akan dibangun gedung baru. 

Untuk lahan Laksmi Graha nantinya menjadi palemahan kauh dan gedung baru Laksmi Graha baru. 

Sedangkan bekas kantor Satpol PP akan dijadikan galeri UMKM.

"Demikian pula tembok penyengker di rumah jabatan Bupati, nantinya akan menjadi palemahan kauh berupa ruang terbuka hijau. Sedangkan tembok gedung DPRD akan dibangun ulang menggunakan material asli Buleleng berupa paras abasan Sangsit," jelasnya.

Untuk diketahui, nilai kontrak penataan infrastruktur kawasan Tugu Singa Ambara Raja (Penataan Titik 0) yakni Rp24,4 miliar. 

Sedangkan nilai kontrak proyek pembangunan gedung Laksmi Graha Rp13,9 miliar. 

"Sesuai kontrak, masa pengerjaan selama lima bulan atau 150 hari. Yakni sampai tanggal 9 Juli 2026," tandasnya. (mer)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved