Pencurian di Bali

VIDEO Call dengan Pacar & Ketiduran, Handphone Pemuda Digasak Kawannya Sendiri di Mess Tempat Kerja

Seorang pemuda Aditya (19) menjadi korban pencurian handphone IPhone 11 oleh temannya sendiri Ahmad Zildan (22) asal Karawang

Istimewa
PENCURIAN - Tersangka pencurian HP, Ahmad Zildan (22) saat sudah diamankan Polsek Denbar, Jumat (5/9/2025) 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Seorang pemuda Aditya (19) menjadi korban pencurian handphone IPhone 11 oleh temannya sendiri Ahmad Zildan (22) asal Karawang, saat tengah videocall dengan pacarnya lalu ketiduran. 

Peristiwa ini diketahui terjadi di sebuah mess Jalan Gunung Lumut, Padangsambian Kelod, Denpasar Barat, Denpasar, Bali, pada Senin 11 Agustus 2025 pagi. 

"Sebelumnya, korban ketiduran ketika melakukan panggilan video call sekitar pukul 04.00 WITA," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Jumat 5 September 2025.

"Saat terbangun, handphone yang digenggam di tangan kanannya sudah tidak ada," imbuhnya. Korban sempat menanyakan pada teman- temannya, yang ada di sekelingnya karena handphone digenggamannya sudah tidak ada, namun tidak ada yang melihat atau mengetahuinya.

Baca juga: 2 TRAGEDI Kecelakaan Libatkan Truk di 4 September 2025, Tabrakan Beruntun Klungkung & di Karangasem!

Baca juga: TERSANGKA Korupsi! Bantuan Chromebook Era Mentri Nadiem Masih Digunakan di SMP 5 Abiansemal

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Barat. Dari hasil penyelidikan pengecekan rekaman CCTV di sekitar TKP, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku di salah satu mess di Jalan Gunung Lumut, Denpasar Barat, pada Sabtu 30 Agustus 2025.

"Pelaku merupakan rekan kerja korban dan tinggal di mess yang sama," bebernya. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah mengambil handphone korban saat korban tertidur, kemudian menggunakan sendiri barang curian tersebut dan korban mengetahui password handphone korban. 

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Denpasar Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas AKP Sukadi. 

Pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Polsek Denbar untuk proses lebih lanjut. Ahmad mengakui mencuri handphone  tersebut untuk digunakan sendiri. (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved