Berita Denpasar
Wawali Denpasar Ungkap Sempat Ada Harapan Masyarakat PSEL Dibangun di TPA Suwung
Wawali Denpasar Ungkap Sempat Ada Harapan Masyarakat PSEL Dibangun di TPA Suwung
Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Lokasi pembangunan Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya telah ditentukan.
Pembangunannya akan menggunakan lahan milik Pelindo seluas 6 hektar yang berlokasi di Banjar Pesanggaran.
Terkait PSEL ini, Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan, ada harapan masyarakat agar PSEL dibangun di TPA saat ini.
Baca juga: DIIKUTI 600 Atlet, Koster Buka Kejurnas Barongsai di Sanur
Namun hal itu tak memungkinkan dan pihaknya mengaku telah memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait hal itu.
"Dari luasan lahan yang ada, tidak dimungkinkan lima sampai enam hektar, dan butuh waktu untuk pindahkan sampah dan butuh biaya. Setelah diberikan penjelasan, masyarakat mulai sadar dan mengerti,” paparnya.
Pihaknya juga mengaku sudah turun empat kali ke lahan yang akan digunakan.
Baca juga: Polda Bali Buka Suara Terkait Barang Mencurigakan Berupa Koper di Denpasar Utara
Dan saat turun pihaknya didampingi prajuru adat termasuk kepala lingkungan dan beberapa tokoh masyarakat.
Salah satu hal yang ditekankan dalam peninjauan tersebut yakni terkait akses keluar masuk membawa sampah ke PSEL.
“Karena masyarakat tidak ingin kegiatan mereka sehari-hari terganggu. Saat turun langsung sudah kami mitigasi hal itu,” kata Arya Wibawa.
Pihaknya pun akan melapor ke Gubernur Bali agar segera melaporkan terkait akses tersebut ke Danantara.
“Nantinya kami upayakan akses keluar masuk truk sampah buatkan satu titik. Akses kanan masuk, akses kiri keluar, sehingga tidak melalui pemukiman masyarakat. Itu mitigasi sosialisasi,” katanya. (*)
| Sejak Januari hingga April 2026, DLHK Denpasar Tanam 234 Pohon, Kompensasi Penebangan 65 Pohon |
|
|---|
| Maling Motor di Gudang Furniture Bali, AHM Jual Motor Curian Rp 1,9 Juta di Marketplace FB |
|
|---|
| Menang di PN Denpasar, Pihak Lawan Sebut Putusan Cacat Hukum, PH Luruskan Narasi Soal Pertanahan |
|
|---|
| Tak Terima Ditegur Karena Halangi Jalan, Sekelompok Pemuda Keroyok Warga di Panjer |
|
|---|
| Tahun 2026 Ini Denpasar Hanya Ajukan Formasi CPNS untuk Guru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Wakil-Walikota-Denpasar-I-Kadek-Agus-Arya-Wibawa-896.jpg)