Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Denpasar

Pemkot Denpasar Desak Pusat Segera Serahkan Pengelolaan Pelabuhan Sanur

Pemkot Denpasar Desak Pusat Segera Serahkan Pengelolaan Pelabuhan Sanur

Tayang:
Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN BALI/ I PUTU SUPARTIKA
Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Ketut Sriawan 

 


TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Pemerintah Kota Denpasar kembali mendesak pemerintah pusat terkait proses serah terima pengelolaan Pelabuhan Pengumpan Lokal Sanur

Meski pelabuhan telah rampung dibangun dan beroperasi penuh, kewenangan pengelolaan masih berada di tangan Kementerian Perhubungan melalui KSOP Benoa. 

Kondisi ini membuat alih kelola (P3D) yang seharusnya tuntas pada 24 Februari 2024 tak kunjung terealisasi.

Baca juga: Kini Jadi Komoditas Prioritas, Harga Kakao Alami Fluktuasi di Bali Rp40 Ribu Perkg 

Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, menyampaikan bahwa seluruh persyaratan teknis, regulatif, dan kelembagaan telah disiapkan Pemkot Denpasar melalui Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS). 

Namun, keputusan final dari Kementerian Perhubungan hingga kini belum turun.

“Pembangunan sudah selesai, waktunya serah terima pun sudah lewat. Tapi faktanya sampai saat ini belum ada kejelasan,” ujar Sriawan, Sabtu, 6 Desember 2025.

Baca juga: Upacara Padudusan Agung, Aktivitas Wisata di Pura Goa Lawah Ditutup Sementara Seminggu

Ia mengungkapkan bahwa Wali Kota Denpasar bahkan telah bertemu langsung dengan Dirjen Perhubungan Laut pada 23 Oktober 2025 untuk mendorong percepatan keputusan, sekaligus memohon perhatian khusus dari Menteri Perhubungan. 


Sriawan menegaskan bahwa dalam proses pembangunan pelabuhan, sejumlah aset milik Pemkot Denpasar turut dimanfaatkan dan daerah juga ikut mendukung melalui pembiayaan.


Situasi ini menjadi semakin krusial karena Pemkot Denpasar sedang menghadapi pemotongan Dana Transfer Daerah sebesar Rp244 miliar. 


Potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari Pelabuhan Sanur dinilai sangat penting untuk menutup kekurangan anggaran tersebut.


"Ketika transfer pusat dipangkas, sementara sumber PAD yang siap beroperasi belum diserahkan, tentu daerah yang paling terdampak. Masyarakat juga ikut merasakan imbasnya," ujarnya.


Sriawan menambahkan bahwa seluruh perangkat kelembagaan juga telah siap menjalankan operasional. 


Baik Badan Usaha Pelabuhan Kota Denpasar maupun UPT Pelabuhan Kota Denpasar telah dibentuk sesuai regulasi. 


Bahkan Wali Kota telah menandatangani komitmen pemeliharaan sebagai bentuk kesiapan penuh.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved