Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Denpasar

Pemotor Tanpa Helm Ugal-ugalan di Denpasar Sengaja Nyaris Serempet Polantas

Sebuah video yang memperlihatkan aksi ugal-ugalan seorang pengendara sepeda motor tanpa mengenakan helm di jalan raya viral

Tayang:
Istimewa
UGAL-UGALAN - Sebuah video yang memperlihatkan aksi ugal-ugalan seorang pengendara sepeda motor tanpa mengenakan helm di jalan raya viral di media sosial. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sebuah video yang memperlihatkan aksi ugal-ugalan seorang pengendara sepeda motor tanpa mengenakan helm di jalan raya viral di media sosial. 

Pelanggar tersebut diduga sengaja memacu kendaraannya dan nyaris menyerempet petugas kepolisian lalu lintas (Polantas) yang sedang bertugas mengatur arus lalin di Kota Denpasar

Video yang diunggah oleh akun Instagram @hallo.denpasar tersebut menampilkan seorang pemotor yang melaju kencang di tengah kepadatan lalu lintas. 

Baca juga: TPA Suwung Tutup 23 Desember, Perumda Pasar Denpasar Harap Diizinkan Gunakan Insenerator

Bahkan terlihat melewati marka jalan dan nyaris menabrak Polantas yang tengah mengatur arus.

Lokasi kejadian kuat dugaan berada di sekitar traffic light (TL) Pesanggaran, Denpasar.

Narasi dalam unggahan video tersebut berbunyi, "Seolah menantang polisi, pemotor di Bali ugal-ugalan dan nyaris menyerempet petugas lalu lintas."

Baca juga: 2 POHON Besar Tumbang di Wilayah Wanagiri, Timpa Pura Hingga Tutup Jalan Singaraja - Denpasar

Menanggapi kejadian yang meresahkan dan membahayakan keselamatan petugas serta pengguna jalan lainnya ini, pihak kepolisian langsung bergerak cepat.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Denpasar, Kompol Yusuf Dwi Admodjo, menyatakan bahwa Satlantas Polresta Denpasar telah menindaklanjuti video viral tersebut dengan segera melakukan identifikasi terhadap pelaku.

"Iya ini lagi identifikasi dulu terhadap terduga pelaku yang melakukan pelanggaran dan aksi ugal-ugalan yang membahayakan ini," tegasnya kepada Tribun Bali pada Senin 8 Desember 2025.

Baca juga: Denpasar Dilarang Buang Sampah ke TPA Suwung 23 Desember, Jaya Negara Harap Residu Masih Diterima

Pihak kepolisian menekankan bahwa tindakan berkendara tanpa helm, ugal-ugalan, dan berpotensi mencelakakan petugas merupakan pelanggaran serius.

Identifikasi dilakukan melalui plat nomor kendaraan dan rekaman video yang beredar, sebagai upaya penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas yang dinilai sudah meresahkan.

Kompol Yusuf juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pengendara, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk mengenakan helm standar, serta berkendara dengan tertib dan tidak ugal-ugalan demi keselamatan bersama. 

"Siap, nanti kami informasikan perkembangannya," pungkasnya. (*) 

 

 

Berita lainnya di Polantas Denpasar

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved