Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Ramadan di Bali

Hari Raya Idul Fitri, MBG Untuk Siswa Di Denpasar Bali Libur 18-30 Maret 2026

Untuk jenis makanan yang diberikan saat pembagian terakhir, Wiratama menyebut berupa makanan kering.

Tribun Bali/Putu Supartika
Ilustrasi pemberian MBG kepada siswa di Denpasar. Hari Raya Idul Fitri, MBG Untuk Siswa Di Denpasar Bali Libur 18-30 Maret 2026 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dalam rangka Idul Fitri, siswa mendapat libur panjang dari 16 hingga 27 Maret 2026.

Libur panjang tersebut juga berlaku bagi siswa di Kota Denpasar.

Terkait libur Idul Fitri, pembagian Makanan Bergizi Gratis (MBG) juga diliburkan.

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar, AA Gede Wiratama menyebut MBG libur dari tanggal 18 hingga 30 Maret 2026.

Baca juga: Penerima Program MBG di Bali Baru 59 Persen, Dibutuhkan Tambahan SPPG 

Sedangkan untuk penyaluran terakhir akan dilaksanakan, Senin 16 Maret 2026 esok.

"Penyalurannya dirapel untuk tiga hari. Sabtu kemarin, Senin dan Selasa besok diberikan 16 Maret," ungkapnya saat diwawancarai Minggu, 15 Maret 2026.

Untuk jenis makanan yang diberikan saat pembagian terakhir, Wiratama menyebut berupa makanan kering.

Selanjutnya, setelah 30 Maret 2026, MBG akan dibagikan secara normal.

"Karena rangkaian puasa sudah selesai, setelah itu kembali dapat nasi seperti sebelum puasa," paparnya.

Sementara itu, terkait Idul Fitri 1447 Hijriah, Disdikpora mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800/426/Disdikpora yang ditujukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan mulai dari tingkat PAUD, SD, SMP, hingga SKB/PKBM di seluruh Kota Denpasar.

Wiratama, menyampaikan bahwa penyesuaian ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bersama tiga menteri guna memberikan ruang bagi siswa dalam menjalankan ibadah di bulan suci.

Surat edaran ini salah satunya mengatur tentang libur dalam rangka Idul Fitri.

Selama Idul Fitri, siswa mendapat libur selama dua pekan, yakni pada 16-20 Maret dan berlanjut pada 23-27 Maret 2026.

Seluruh aktivitas pendidikan akan normal kembali pada 30 Maret 2026.

Selama libur, Wiratama juga mengingatkan kepala sekolah untuk tetap menjaga keamanan aset sekolah, seperti laboratorium dan perangkat TIK melalui sistem piket.

Sekolah juga diwajibkan menyediakan kanal pelaporan bagi orang tua jika terdapat kendala terkait keselamatan murid.

"Kami ingin memastikan bahwa meskipun ada penyesuaian jadwal, kualitas pembelajaran tetap terjaga dan hak-hak perlindungan anak tetap menjadi prioritas utama," paparnya. (*)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved