Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Nyepi di Bali

Pawai Ogoh-ogoh Malam Pangerupukan di Denpasar Tanpa Sound System

Pelaksanaan awai ogoh-ogoh di Denpasar saat malam Pangerupukan pada 18 Maret 2026 digelar tanpa sound system.

Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
Tribun Bali/Putu Supartika
Ogoh-ogoh Wit Kawit karya ST Taruna Dharma Castra, Banjar Tengah, Sidakarya. Ogoh-ogoh Wit Kawit ST Taruna Dharma Castra Sidakarya Bali Jadi Juara Kasanga Festival 2026 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Pelaksanaan awai ogoh-ogoh di Denpasar saat malam Pangerupukan pada 18 Maret 2026 digelar tanpa sound system.

Hal ini dilakukan untuk melestarikan tradisi dan budaya Bali.

Selain itu, pawai juga dibatasi hingga pukul 24.00 Wita.

Hal itu diungkapkan Bendesa Madya MDA Kota Denpasar, I Ketut Wisna, Selasa, 17 Maret 2026.

Baca juga: JERATAN Hukum Intai Mantan Kadis LHK Bali, Resmi Jadi Tersangka, Simak Kasusnya Berikut Ini

"Terkait pengerupukan, MDA mengikuti pemerintah Kota Denpasar terkait pelaksanaan Pengerupukan tanpa sound system dan waktunya tidak lewat dari jam 12 malam," ungkapnya.

Terkait hal ini, Jro Wisna menyebut sudah ada edaran dari MDA ke masing-masing desa adat.

Dalam pengawasannya, ia menyebut Pemkot telah membuat membentuk tim termasuk melibatkan MDA.

Baca juga: Truk Besar Akhirnya "Dikandangkan" ke Terminal Kargo, Strategi Urai Kemacetan Panjang di Gilimanuk

"Kalau ogoh-ogoh yang resmi memang dibuat di banjar, pasti akan patuh terhadap hal itu," imbuhnya.


Namun, tak menutup kemungkinan ada ogoh-ogoh yang dibuat oleh komunitas yang tidak terdata di banjar.


Sehingga hal tersebutlah yang diantisipasi agar jangan sampai kecolongan menggunakan sound system.


"Kami akan lekukan langkah persuasif dan pendekatan kepada mereka. Mensosialisasikan agar tak menggunakan sound system," paparnya.


Ia berharap pelaksanaan pawai ogoh-ogoh tahun ini bisa berjalan tertib dan aman.


Sementara terkait dengan sampah usai pawai, wajib dibersihkan oleh masing-masing pihak yang melakukan pawai.


Khusus bangkai ogoh-ogoh yang sudah rusak agar dibawa ke setra untuk dibakar atau dipralina.


"Kalau mungkin ada yang masih bagus, bisa ditempatkan di tempat yang baik misalnya di banjar, agar jangan sampai dibiarkan di jalan atau di pinggir jalan," paparnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved