Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Lebaran 2026

CATAT! Pelayanan Publik di Denpasar Tetap Buka saat Libur Lebaran

Sementara untuk tanggal 23 dan 24 Maret 2026, untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelayanan publik tetap melaksanakan pelayanan

ISTIMEWA
APEL - Sekda Kota Denpasar IGN Eddy Mulya saat memimpin apel disiplin pegawai beberapa hari lalu. 

TRIBUN-BALI.COM - Pelayanan publik di Denpasar tetap buka pada tanggal 23 dan 24 Maret 2026 atau dalam rangka Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Libur Idulfitri 1447 Hijriah. Sementara sebelumnya, dari tanggal 18 hingga 20 Maret tutup.

Hal itu diungkapkan Sekda Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya saat dihubungi, Selasa (17/3). Eddy Mulya menyebutkan, hal ini mengacu pada Surat Edaran (SE) Wali Kota Denpasar Nomor B/000.8.3/117/SETDA Tahun 2026 tentang penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan pegawai dan penyelenggaraan pelayanan publik selama libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. “Untuk tanggal 16 dan 17 Maret ngantor seperti biasa kecuali yang beragama Islam,” papar Eddy Mulya.

Sementara untuk tanggal 23 dan 24 Maret 2026, untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelayanan publik tetap melaksanakan pelayanan dari pukul 08.00 - 12.00 Wita. OPD tersebut seperti yang berkaitan dengan kependudukan, perizinan, hingga pajak.

Baca juga: SAMPAI Jam 12 Malam Saja! Tanpa Sound System, 373 Ogoh-ogoh Diarak di Malam Ngerupuk di Denpasar 

Baca juga: 25 Ucapan Hari Raya Nyepi Menyentuh, Cocok Jadi Caption di Medsos

Sementara untuk secara umum pelaksanaan tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar disesuaikan dengan skema fleksibilitas kerja atau Work From Anywhere (WFA) pada 16–17 Maret 2026 serta 25–27 Maret 2026. 

“Meski demikian, layanan publik yang bersifat esensial tetap berjalan seperti biasa,” kat dia.

Selain itu, perangkat daerah yang memberikan layanan administrasi seperti kecamatan, kelurahan, Bapenda, Disdukcapil, dan DPMPTSP termasuk layanan di Mal Pelayanan Publik Graha Sewaka Dharma tetap membuka pelayanan pada 23–24 Maret 2026, dengan pengaturan jam kerja yang telah ditetapkan Ia menambahkan, pelayanan akan kembali normal pada 25 Maret 2026. (sup)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved