Narkoba di Bali
DUGA Laboratorium Narkotika, Vila WNA Rusia di Gianyar Digerebek BNN, NA Diamankan Tanpa Perlawanan
Beberapa barang bukti lainnya berupa methanol, ethyl acetate, methylamine, hydrobromic acid, hingga citric acid.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Penggerebekan tempat diduga laboratorium narkotika kembali terjadi di Kabupaten Gianyar, Bali. Kali ini penggrebekan terjadi di sebuah vila di Banjar Banda, Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar oleh Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Polda Bali, Jumat (6/3).
Operasi dipimpin oleh Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI, Kombes Pol Lilik Tribhawono, dan berhasil mengamankan seorang perempuan warga negara Rusia, berinisial NA (30). Informasi menyebut bahwa NA diamankan tanpa perlawanan.
“Ya, seorang perempuan berinisial Na diamankan tanpa perlawanan,” kata sumber petugas di lapangan.
Penegak hukum telah melakukan penggeledahan terhadap vila tersebut, dan ditemukan berbagai bahan kimia dan peralatan laboratorium yang diduga digunakan untuk memproduksi narkotika sintetis. Aparat juga menemukan sejumlah jerigen berisi cairan kimia di kamar yang ditempati terduga pelaku.
Baca juga: FOKUS di Bali Barat dan Utara, Pemeliharaan Jalan Rusak Jelang Lebaran 2026, Pemprov Anggarkan Rp9 M
Baca juga: KOSTER Tegaskan TPA Suwung Tutup Permanen Juni 2026, Rakor Percepatan Penanganan Sampah di Badung!
Berdasarkan pemeriksaan awal oleh tim Laboratorium Forensik BNN, cairan tersebut diduga merupakan senyawa cannabinoid sintetis. Bahan itu diduga berkaitan dengan produksi narkotika jenis mephedrone.
Beberapa barang bukti lainnya berupa methanol, ethyl acetate, methylamine, hydrobromic acid, hingga citric acid. Di lokasi yang sama ditemukan pula peralatan laboratorium, antara lain erlenmeyer, timbangan digital, syringe, filter, masker respirator dan alat pengering.
Dalam penggrebekan ini, tim gabungan juga melibatkan aparat desa setempat, guna keperluan sebagai saksi. Beberapa jam setelah penggerebekan, Kapolres Gianyar AKBP Candra C. Kusuma mendatangi lokasi, meninjau langsung tempat kejadian perkara sekitar pukul 06.00 Wita bersama Kapolsek Blahbatuh, Kepala Satuan Intelkam, serta Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar.
Di sana, Tim Identifikasi dan Forensik (Inafis) Polres Gianyar kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dengan mengumpulkan berbagai barang bukti serta mengambil sampel sidik jari dari sejumlah benda di dalam vila.
Tak lama berselang, tim Laboratorium Forensik Polda Bali juga tiba di lokasi untuk mengambil sampel bahan kimia yang ditemukan guna dilakukan pemeriksaan ilmiah lebih lanjut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Radiant juga mendatangi lokasi sekitar pukul 11.10 untuk memastikan proses penyelidikan berjalan sesuai prosedur. Seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi telah diamankan dan sebagian diambil sampelnya oleh Laboratorium Forensik Polda Bali untuk memastikan kandungan zat kimia secara ilmiah.
Saat ini Na, masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim gabungan. Aparat juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkotika yang diduga terkait dengan laboratorium tersebut.
Adapun penggrebekan tersebut, informasinya merupakan hasil dari pengembangan kasus di sebuah vila di kawasan Kecamatan Sukawati, Gianyar. Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy tak memberikan penjelasan terkait kasus ini, kata dia, “Ditangani BNN RI,”. (weg)
| SMP di Buleleng Terapkan Kurikulum Anti Narkoba, Materi Pencegahan Narkoba Masuk Ruang Kelas |
|
|---|
| YK Tergiur Upah 1.000 Dolar AS, WNA Kazakhstan Selundupkan 2,5 Kg Kokain ke Bali |
|
|---|
| UNGKAP Ribuan Butir Ekstasi di Gilimanuk, Bareskrim Segel Tiga Sarang Narkoba di Bali |
|
|---|
| SEJOLI Terancam Penjara Seumur Hidup, ER dan NH Ngaku Disuruh Ambil Narkoba oleh Paman! |
|
|---|
| DEMI Upah 2 Juta Jadi Kurir Sabu 2 Kg, Mantan Napi Terancam Penjara Seumur Hidup! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Tim-gabungan-Badan-Narkotika-Nasional-BNN-RI-dan-Polda-Bali-saat-menggerebek-vila.jpg)