Berita Jembrana
Waspada Penipuan Pinjam Uang Jaminan Emas Palsu, Pria di Jembrana Diamankan Hendak Kabur ke Jawa
IGDA yang menjadi terduga pelaku penipuan lintas kecamatan di wilayah Jembrana hendak kabur ke Pulau Jawa.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Seorang pria berusia 19 tahun diamankan polisi saat hendak kabur ke Jawa via Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali, Selasa 6 Januari 2026 malam. Adalah IGDA yang menjadi terduga pelaku penipuan lintas kecamatan di wilayah Jembrana hendak kabur ke Pulau Jawa.
Ia nekat melakukan penipuan di tiga titik wilayah dalam kurun waktu dua bulan belakangan ini.
Ia memperdaya korban dengan cara menggunakan jaminan emas palsu untuk meminjam sejumlah uang.
Menurut informasi yang diperoleh, pengamanan IGDA tersebut bermula dari koordinasi antara Polsek Mendoyo dengan Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.
Bahwa, ada seorang terduga pelaku yang mengarah ke barat dengan dugaan kabur ke Jawa.
Menerima informasi tersebut, petugas Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk langsung melakukan pengetatan pengamanan dengan sasaran terduga pelaku tersebut. Polisi lantas mengidentifikasi yang bersangkutan mengendarai mobil Innova Hitam nomor polisi L 1629 ACD.
"Sekitar pukul 20.00 WITA, yang bersangkutan kita amankan saat melintas di Pos 1 atau pintu keluar Bali," ungkap Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol Arya Agung Arjana Putra saat dikonfirmasi, Rabu 7 Januari 2026.
Dia melanjutkan, terduga pelaku mengakui dirinya berasal dari Kabupaten Badung.
Ia melakukan aksinya di tiga titik lokasi berbeda.
Baca juga: Bank BPD Bali Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Digital Berkedok Undian hingga Video AI
Rinciannya, di wilayah hukum Polsek Pekutatan, sekitar dua bulan lalu, juga aksi yang sama penipuan sebesar Rp1.000.000.
Kemudian di wilkum Polsek Negara, penipuan yang sama sebesar Rp3.000.000 pada 4 Januari 2026.
Serta di wilkum Polsek Mendoyo dengan kerugian senilai Rp 5 Juta pada 6 Januari 2026 kemarin. Seluruhnya merupakan penipuan di BRI Link.
Kemudian, polisi juga menyita sejumlah barang bukti mulai dari sisa uang dari hasil dugaan penipuan tersebut senilai Rp4,5 Juta, handphone iPhone 13 serta mobil yang digunakan melancarkan aksinya.
"Pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan untuk penanganan lebih lanjut," tandasnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana mengungkapkan, pelaku sudah diamankan di Polres Jembrana untuk proses hukum lebih lanjut. Modusnya adalah pelaku mengaku kenal dengan bos dari pemilik agen tersebut.
"Kemudian meminjam uang dengan jaminan emas palsu," ungkapnya. (*)
| Residivis Curat Gondol Sepeda Federal Warga Jembrana, Baru Lima Bulan Keluar Penjara |
|
|---|
| Seorang Pedagang Meninggal di Gilimanuk Bali, Diduga Karena Penyakit Jantung |
|
|---|
| Belum Ada Petunjuk Penerapan Bahasa Prancis di Sekolah, Ini Penjelasan Kadisdikpora Jembrana |
|
|---|
| Warga Banyuwangi Meninggal di Gilimanuk, Kondisi Melemah Saat Hendak Naik Kapal |
|
|---|
| Libur Panjang, Hampir Setengah Juta Orang Gunakan Lintas Ketapang-Gilimanuk |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/penipuan-emas-palsu-di-jembrana.jpg)