Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Jembrana

Waspada Penipuan Pinjam Uang Jaminan Emas Palsu, Pria di Jembrana Diamankan Hendak Kabur ke Jawa

IGDA yang menjadi terduga pelaku penipuan lintas kecamatan di wilayah Jembrana hendak kabur ke Pulau Jawa.

Tayang: | Diperbarui:
Istimewa
Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk saat mengamankan seorang terduga pelaku penipuan agen brilink ketika hendak kabur ke Pulau Jawa,Selasa 6 Januari 2026 malam 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Seorang pria berusia 19 tahun diamankan polisi saat hendak kabur ke Jawa via Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali, Selasa 6 Januari 2026 malam. Adalah IGDA yang menjadi terduga pelaku penipuan lintas kecamatan di wilayah Jembrana hendak kabur ke Pulau Jawa.

Ia nekat melakukan penipuan di tiga titik wilayah dalam kurun waktu dua bulan belakangan ini.

Ia memperdaya korban dengan cara menggunakan jaminan emas palsu untuk meminjam sejumlah uang.

Menurut informasi yang diperoleh, pengamanan IGDA tersebut bermula dari koordinasi antara Polsek Mendoyo dengan Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.

Bahwa, ada seorang terduga pelaku yang mengarah ke barat dengan dugaan kabur ke Jawa. 

Menerima informasi tersebut, petugas Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk langsung melakukan pengetatan pengamanan dengan sasaran terduga pelaku tersebut. Polisi lantas mengidentifikasi yang bersangkutan mengendarai mobil Innova Hitam nomor polisi L 1629 ACD. 

"Sekitar pukul 20.00 WITA, yang bersangkutan kita amankan saat melintas di Pos 1 atau pintu keluar Bali," ungkap Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol Arya Agung Arjana Putra saat dikonfirmasi, Rabu 7 Januari 2026.

Dia melanjutkan, terduga pelaku mengakui dirinya berasal dari Kabupaten Badung.

Ia melakukan aksinya di tiga titik lokasi berbeda.

Baca juga: Bank BPD Bali Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Digital Berkedok Undian hingga Video AI

Rinciannya, di wilayah hukum Polsek Pekutatan, sekitar dua bulan lalu, juga aksi yang sama penipuan sebesar Rp1.000.000.

Kemudian di wilkum Polsek Negara, penipuan yang sama sebesar Rp3.000.000 pada 4 Januari 2026.

Serta di wilkum Polsek Mendoyo dengan kerugian senilai Rp 5 Juta pada 6 Januari 2026 kemarin. Seluruhnya merupakan penipuan di BRI Link.

Kemudian, polisi juga menyita sejumlah barang bukti mulai dari sisa uang dari hasil dugaan penipuan tersebut senilai Rp4,5 Juta, handphone iPhone 13 serta mobil yang digunakan melancarkan aksinya. 

"Pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan untuk penanganan lebih lanjut," tandasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana mengungkapkan, pelaku sudah diamankan di Polres Jembrana untuk proses hukum lebih lanjut. Modusnya adalah pelaku mengaku kenal dengan bos dari pemilik agen tersebut.

"Kemudian meminjam uang dengan jaminan emas palsu," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved