Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Jembrana

Kapasitas 71 Orang, Rutan Negara Terisi 200 Orang

Menurut data yang berhasil diperoleh, jumlah 202 orang yang menghuni jeruji besi Rutan Negara tersebut terdiri dari narapidana dan juga tahanan

Istimewa
REMISI - Pemberian remisi kepada warga binaan di Rutan Kelas IIB Negara, Jembrana, saat Hari Raya Idul Fitri, Sabtu 21 Maret 2026 kemarin. 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Tingkat hunian Rutan Kelas IIB Negara, Jembrana hampir tiga kali lipat dari kapasitasnya. Sebab, jumlah warga binaan mencapai 200 orang dari total kapasitas ideal hanya 71 orang saja. Selain upaya pelayaran tahanan ke lapas lain, juga memaksimalkan program integrasi hingga penambahan bangunan untuk menambah kapasitasnya

Menurut data yang berhasil diperoleh, jumlah 202 orang yang menghuni jeruji besi Rutan Negara tersebut terdiri dari narapidana dan juga tahanan. Rinciannya 155 orang narapidana yang terdiri 148 laki-laki dan 7 orang wanita. Sementara jumlah tahanan sebanyak 47 orang terdiri dari 44 orang laki-laki dan 3 orang wanita.

"Jika melihat kapasitas ideal saat ini, tingkat huniannya memang masih lebih tinggi," ungkap Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pelayanan Tahanan (Yantah) Rutan Kelas IIB Negara, I Nyoman Tulus Sedeng saat dikonfirmasi, Selasa 24 Maret 2026.

Baca juga: Sosok Gede Eri Setiawan, Korban Meninggal Mobil Terjun ke Jurang di Karangasem, Dikenal Ramah

Disinggung mengenai upaya yang telah dilakukan, Tulus mengakui telah melakukan sejumlah hal untuk mengurangi beban di Rutan Negara sendiri. Hak pertama adalah pelayaran atau pemindahan warga binaan ke Rutan atau Lapas lain yang masih bisa menampung.


Kemudian, kata dia, pihaknya juga memaksimalkan program integrasi terhadap warga binaan yang memang sudah memenuhi syarat. Misalnya seperti pembebasan bersyarat (PB) hingga Cuti Bersyarat (CB).


"Kita berupaya memanfaatkan program yang ada untuk mengurangi tingkat hunian," jelasnya.


Disingung mengenai peningkatan status dari Rutan menjadi Lapas? Nyoman Tulus mengakui saat ini masih dalam proses pengusulan ke pusat. Diharapkan, usulan tersebut akhirnya disetujui dan diiringi dengan pengembangan lanjutan misalnya dengan penambahan bangunan untuk hunian warga binaan.


"Jika nantinya disetujui (menjadi Lapas) mungkin akan merubah nomenklaturnya dulu dan diikuti dengan teknis lainnya. Semoga nantinya soal over kapasitas ibu bisa menemukan solusi," harapnya.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved